BOP Pendidikan Kesetaraan di Jombang Naik

BOP Pendidikan Kesetaraan di Jombang Naik

Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menjelaskan penambahan BOP untuk pendidikan kesetaraan di Jombang untuk tahun 2024.--

JOMBANG, HARIAN DISWAY - Nilai bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan di Kota Santri tahun depan dipastikan naik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) JOMBANG, menyediakan anggaran jenjang ini di tahun 2024 sebesar Rp 4,5 miliar.

"Untuk kenaikan BOP pendidikan kesetaraan dilakukan tahun depan. Untuk besarannya, naik Rp 20 ribu," papar Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang. 

Dilanjut olehnya, jika sebelumnya besaran BOP paket A (setara SD) sebelumnya Rp 1,3 juta. Mulai tahun 2024 menjadi Rp 1.320.000 per siswa per tahun. Sementara untuk paket B (setara SMP) dari yang sebelumnya Rp 1,5 juta, di tahun depan menjadi Rp 1.520.000 per siswa per tahun.

"Untuk paket C, 2023 Rp 1,8 juta, di tahun 2024 menjadi Rp 1.820.000 per siswa per tahun. Total anggaran yang dipersiapkan untuk kebutuhan ini sebesar Rp 4.544.480.000,” lanjutnya. 

Dibeber Kadisdikbud, sebanyak 25 lembaga pendidikan kesetaraan yang mendapatkan BOP. "Untuk syaratnya, tiap-tiap lembaga harus memiliki 10 siswa agar bisa mendapatkan bantuan," bebernya. 

BACA JUGA:Rehab Bangunan SD di Jombang Tinggal 5 Lokasi, Kelar Sebelum Akhir Tahun

BACA JUGA:Diberi Kemudahan Tahanan Rumah, Mertua di Jombang Malah Luar Kota

Sementara syarat bagi peserta didik agar bisa mendapatkan alokasi BOP pendidikan kesetaraan, ada beberapa item. Di antaranya berusia minimal berusia 7 tahun dan maksimal 24 tahun. Serta  memiliki nomor induk siswa nasional (NISN). Untuk penggunaan alokasi anggaran sendiri bisa dipakai untuk operasional sekolah. Mulai dari PPDB, pengembangan perpustakaan, hingga pembayaran honor.

”Pendidik dan tenaga kependidikan yang boleh diambilkan gaji dari BOP pendidikan kesetaraan adalah yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik),” terang Kadisdikbud.

Berbeda dari BOP pendidikan kesetaraan, BOP PAUD tahun ini tidak ada kenaikan. Siswa tetap menerima Rp 610 ribu per siswa per tahun. Kenaikan BOP PAUD terakhir tahun 2022, dari Rp 600 ribu menjadi Rp 610 ribu. Namun ada ada beberapa lembaga yang menerima dobel, BOP reguler dan BOP kinerja. Ini  bagi lembaga yang memiliki rapor pendidikan baik. ’’BOP reguler seluruh lembaga dapat, kalau kinerja hanya lembaga yang mendapatkan peningkatan rapor pendidikan saja,’’ ujarnya. 

Rinciannya, ungkap Kadisdikbud, anggaran BOP PAUD reguler Rp 22.251.580.000., sementara BOP PAUD kinerja sebesar Rp. 480 juta. Di Jombang sendiri, ada 1.041 lembaga yang mendapatkan BOP reguler. ’’Untuk BOP PAUD kinerja, ada berapa lembaga yang dapat. Masing-masing lembaga menerima alokasi sebesar Rp 22.500.000,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA:Pasutri di Jombang Terlibat Curanmor

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Mantan Kakak Ipar di Jombang, Saksi Sebut Terjadi Ilegal Acces

BOP PAUD reguler diberikan kepada seluruh lembaga yang telah memiliki izin operasional, serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Serta, telah melakukan update Dapodik terbaru setiap Agustus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sedangkan syarat BOP PAUD kinerja diberikan kepada lembaga yang memiliki peningkatan nilai pada rapor pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: