Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Diskominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi P4GN

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Diskominfo Sidoarjo Gelar Sosialisasi P4GN

Dialog membahas pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar DIskominfo Sidoarjo.-Humas Pemkab Sidoarjo-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten SIDOARJO menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2023 di Wedangan Joglo Sumput, Kabupaten SIDOARJO, pada Rabu, 13 Desember 2023.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan peredaran gelap tersebut.

Asisten Administrasi Umum, dr Atok Irawan mengatakan, pencegahan narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) perlu dilakukan secara bersama-sama demi menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba. 

"Dalam mencegah peredaran narkoba, perlu dilakukan bersama-sama, baik pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya," katanya. 

BACA JUGA:Sidoarjo Segera Miliki 3 Flyover Baru

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Sidoarjo Siaga Bencana Hidrometeorologi

Dengan mengusung tema "Sinergi Wujudkan Perubahan Nyata" diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo tentang urgensi peran bersama dalam mencegah, memberantas, dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sidoarjo.

Sementara itu, Ketua Tim P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo Widiati Dyah Kusuma Wardhani mengatakan peredaran narkoba di Indonesia yaitu melalui teman sendiri, pecandu, atau pengedar. 


Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2023 di Wedangan Joglo Sumput, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 13 Desember 2023.-Humas Pemkab Sidoarjo-

"Pengedar di sekitar kita masih di dominasi teman sendiri, pecandu, dan pengedar lain. Sehingga, perlu tetap mawas diri dimanapun kita berada, dan dengan siapapun kita berteman," ucapnya. 

Konselor Adiksi Retno Dwi Hapsari menjelaskan bahwa jika pecandu narkoba melalui rehabititasi, tidak dapat dipastikan pengedar atau pengguna tersebut sembuh total.

"Peran dari rehabititasi bukan untuk menyembuhkan, namun sekedar untuk memberikan penjelasan betapa berharganya diri kita, sehingga pengguna akan memikirkan dampak dari penggunaan narkoba dalam jangka panjang untuk dirinya sendiri," ungkapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: