Mendorong RKI yang Sehat dan Produktif
PENULIS bersama para peneliti dari perguruan tinggi di Indonesia.-Dok Pribadi-
Empat PT besar di Indonesia itu sepakat mengembangkan jejaring penelitian di antara PTNBH agar dapat dipercepat dan dikembangkan produk-produk penelitian yang berkualitas dan bereputasi.
Saat ini sampai tahun 2023 ada 21 PTNBH yang terlibat dalam program RKI. RKI sendiri pada awalnya di tahun 2018 hanya diikuti empat PTNBH, kemudian tahun berikutnya 2019, 2020, 2021, 2022 seiring dengan bertambahnya status PTNBH, yang terlibat RKI bertambah banyak lagi.
BACA JUGA: Problem Psikososial Tenaga Migran Indonesia di Taiwan
Tahun 2022, PT yang berstatus PTNBH berkembang menjadi 21 PT sehingga otomatis peserta RKI pun bertambah menjadi 21 PTNBH pada RKI tahun 2023.
Di tengah iklim persaingan PT di tingkat global yang makin kompetitif, RKI diharapkan dapat menstimulasi pertumbuhan produk penelitian berikut artikel di jurnal internasional bereputasi yang terpublikasi.
Kerja sama riset atau riset kolaboratif diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas riset yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi dan menuai sitasi dari jurnal ilmiah bereputasi internasional yang dihasilkan.
Ada tiga skema program RKI. Yaitu, pertama, kerja sama penelitian antar-PTNBH. Kedua, kerja sama penelitian antara PTNBH dan BRIN. Ketiga, kerja sama penelitian antara PTNBH, BRIN, dan PT di luar negeri.
BACA JUGA: Proyeksi Pertumbuhan Kredit Nasional
Dalam program RKI, skema apa pun, peneliti dituntut untuk dapat melakukan kerja sama riset dengan peneliti lainnya, baik di dalam maupun luar negeri, sehingga riset yang dilakukan dapat lebih komprehensif.
Disadari bahwa di era sekarang, PT tidak mungkin lagi hanya berkutat dengan kesendiriannya. PT tidak mungkin mampu berkembang di tingkat global ketika PT itu tidak mau menyapa dan bekerja sama dengan PT lain yang berkualitas, baik di dalam maupun di luar negeri.
Secara terperinci, tujuan pengembangan program RKI adalah, pertama, memperluas dan memperdalam jejaring kerja sama riset antar perguruan tinggi negeri badan hukum. Kedua, memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/inter/lintas disiplin di antara para dosen/peneliti.
Ketiga, mengembangkan embrio kerja sama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia.
Keempat, meningkatkan jumlah publikasi jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus dan/atau Web of Science. Terakhir, kelima, meningkatkan peringkat perguruan tinggi berdasar kualifikasi Quacquarelli Symonds (QS) dan/atau Times Higher Education (THE).
Mewujudkan tujuan di atas, harus diakui, bukan hal yang mudah. Ketika antar-PT di Indonesia sama-sama harus bersaing meraih prestasi di tingkat global, kerja sama yang dikembangkan jangan sampai kontraproduktif. Jadi, dalam pemilihan siapa yang menjadi mitra kerja sama, harus bersifat simbiosis mutualisme.
Tidak bisa seorang peneliti dari sebuah PT hanya bersikap pasif dan tidak melakukan apa pun dalam kegiatan RKI. Mereka harus sama-sama produktif, melakukan riset, untuk kemudian melakukan aktivitas menulis artikel jurnal secara bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: