Etika Periklanan Menjelang Pemilu 2024

Etika Periklanan Menjelang Pemilu 2024

Iklan Pemilu 2024 di luar ruang. -Dok Pribadi-

HARIAN DISWAY - Periklanan di dunia digital sangatlah berkembang pada era sekarang. 

Orang mampu mengiklankan suatu produk menggunakan media sosial dan melakukan beberapa pendekatan agar masyarakat lebih mengenal produk-produk tersebut dengan cara dipromosikan oleh figur publik yang memiliki pengikut yang banyak di Instagram, TikTok, dsb agar menarik daya beli masyarakat. 

Sistem itu dinamakan sistem endorsement yang biasanya dilakukan di beberapa stasiun TV. Namun, itu dilakukan di media sosial. 

Selama berabad-abad, periklanan telah mengalami perkembangan yang signifikan dan memiliki sejarah yang panjang. Berikut adalah ringkasan singkat dari sejarah periklanan.

1. Era Kuno: Periklanan ada sejak zaman kuno. Di reruntuhan Kota Pompeii ditemukan prasasti yang menyebutkan pelayanan jasa atau produk. Penggunaan lambang dan tanda-tanda di pasar-pasar Yunani dan Romawi adalah bentuk awal periklanan.

2. Inovasi di Masa Pertengahan: Para pedagang pada abad pertengahan mulai menggunakan tanda-tanda dan spanduk untuk mempromosikan barang dan jasa mereka. Gutenberg menemukan mesin cetak pada abad ke-15, yang memungkinkan produksi materi promosi secara massal.

3. Revolusi Industri dan Surat Kabar: Revolusi industri membawa transformasi yang signifikan. Iklan mulai muncul secara signifikan di surat kabar pada abad ke-19. Pada pertengahan abad ke-19, agensi periklanan mulai muncul, membantu perusahaan merancang kampanye Iklan.

Kampanye dalam bentuk iklan sering digunakan pada bidang politik, terutama saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berbagai calon, mulai anggota legislatif (DPR, DPRD, dan DPD) hingga presiden dan wakil presiden, menggunakan kampanye iklan sebagai pengenalan diri terhadap publik yang diberi nama kampanye politik.

Pemilihan Umum 2024 makin dekat. Pemilu adalah saat yang krusial untuk menjaga integritas dan informasi yang jujur kepada pemilih dalam kehidupan demokrasi. 

Namun, dalam kampanye politik, periklanan sering kali menjadi medan pertempuran yang penuh tantangan. Menjelang Pemilu 2024, penting bagi semua pihak untuk mengingat dan mengamalkan etika periklanan sebagai landasan utama. Terutama mengenai penempatan papan reklame atau baliho di setiap jalan. 

Perkembangan teknologi diikuti perkembangan pada jenis dan visual yang ditampilkan di papan reklame. Namun, perkembangan baik dalam ukuran maupun bentuk tampilan visualnya yang mengikuti perkembangan teknologi itu sendiri. 

Di Indonesia terdapat kecenderungan membedakan reklame dan iklan berdasar kategori penempatannya. Dengan demikian, reklame digunakan untuk menyebutkan media periklanan luar ruang, sedangkan iklan untuk menyebutkan media periklanan dalam ruang.


Iklan Pemilu 2024 di luar ruang. -Dok Pribadi-

Belakangan ini terdapat beberapa fenomena yang membuat ruas jalan di Kota Surabaya dan sekitarnya menjadi kurang indah dipandang dan tergolong membahayakan bagi para pengguna jalan. Fenomena tersebut merupakan pemasangan reklame liar di Kota Surabaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: