Pecandu Trading Binomo Tipu Gadis Desa, Ngaku Anggota BSSN

Pecandu Trading Binomo Tipu Gadis Desa, Ngaku Anggota BSSN

Tersangka Dimas Febri Anandi menjawab pertanyaan yang diajukan Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono.-Humas Polres Trenggalek-

TRENGGALEK, HARIAN DISWAY - Dimas Febri Anandi, 25, punya hobi trading. Meski sering rugi, ia tetap ketagihan. Uangnya dihabiskan di platform trading tersebut.

Karena ketagihan dan sudah tidak punya uang, pemuda asal Dusun Kedaton, Kecamatan Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mencari uang dengan cara yang tidak halal. Dimas menipu seorang gadis desa.

Modusnya, menjalin asmara dengan perempuan asal Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur itu.

Perkenalannya dengan korban terjadi pada awal Juli 2023 lalu. Mereka berkenalan lewat aplikasi pencarian jodoh Badoo. Komunikasi berlanjut lewat percakapan yang lebih privasi di aplikasi Whatsapp (WA).

BACA JUGA:Damkar Sepeda Motor di Trenggalek Untuk Karhutla pada Ketinggian

BACA JUGA:TNI-Polri Trenggalek Olor Selang 2 Km untuk Penuhi Kebutuhan Air

Untuk lebih menarik hati korbannya, Dimas mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN ini dulu dikenal dengan BIN (Badan Intelejen Negara).

“Pada nomor whatsapp pelaku, dengan foto profil memakai baju loreng berbaret warna hitam," kata, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu, 3 Januari 2024.

Hubungan mereka semakin dalam. Keduanya sudah melakukan hubungan suami istri hingga lima kali. Mengetahui korbannya semakin terpedaya dengan cinta palsunya, Dimas mulai beraksi. Ia kerap meminta uang kepada korban.

"Tersangka sebanyak delapan kali meminta uang kepada korban dengan nilai total kurang lebih sebanyak Rp 25.000.000, dengan alasan membiayai berobat anak angkatnya. Tersangka juga berjanji akan menikahi korban," papar Gathut.

BACA JUGA:Polres Trenggalek Gelar Patroli Skala Besar Cegah Konflik Pesilat

BACA JUGA:Polres Trenggalek Ringankan Beban Kekeringan dengan Patroli Gentong

Tiga bulan menjalin kasih, korban menginginkan hubungan yang lebih serius. Oktober 2023, tersangka diajak ke rumah korban. Tersangka dikenalkan dengan kedua orang tua korban dan keluarga besarnya.

"Saat memperkenalkan diri, tersangka mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara. Dia berjanji menikahi korban, selanjutnya pelaku dan korban sering tinggal di rumah orang tua korban," ungkap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: