Polisi Gelar Rekonstruksi di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya

Polisi Gelar Rekonstruksi di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya

Mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya yang diparkir di depan vasa Hotel saat digelar rekonsttruksi kasus Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Setelah menetapkan Arnold Zadrach Sitaniya sebagai tersangka, polisi menggelar rekonstruksi di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Polisi, Jumat, 5 Januari 2024.

Dari pantauan Harian Disway, penyidik  Unit Jatanras bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di Hotel Vasa di Jalan HR. Muhammad nomor 31, pada pukul 14.00 WIB.

Pihak berwajib langsung memasuki Cruz Lounge Bar yang berada di sebelah kanan meja receptionist. Tampak pula Arnold digiring memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Rekonstruksi berlangsung tertutup. Awak media tidak diperbolehkan mendekati TKP. Wartawan hanya diperbolehkan menunggu di lobi hotel.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Ada Metanol dalam Mihol Racikan Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya

BACA JUGA:Racik Mihol Beracun, Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya Jadi Tersangka

Sekitar pukul 15.30 WIB, Bobbyanto Gunawan bersama tim pengacara korban dan keluarga korban baru tiba di Hotel Vasa. Mereka juga tampak tergesa-gesa memasuki Cruz Lounge Bar.

Sekitar 20 menit kemudian, Yiska Yulia, istri korban William Adolf Refly tiba. Perempuan berambut panjang bergelombang itu ditemani ibu kandungnya.

Pukul 16.45 WIB, tersangka Arnold dibawa keluar dari lokasi rekonstruksi dan dibawa masuk ke dalam Avanza hitam milik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang terparkir di dekat pintu utama hotel.

Hingga berita ini diunggah, belum ada statement resmi dari pihak kepolisian ataupun pihak terkait lainnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: