Pria yang Ancam Tembak Anies Ditangkap, NasDem: Polisi Tepis Isu Tak Netral

Pria yang Ancam Tembak Anies Ditangkap, NasDem: Polisi Tepis Isu Tak Netral

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali-Intan Afrida Rafni-

JEMBER, HARIAN DISWAY - Pria yang melontarkan ancaman menembak Anies Baswedan ditangkap polisi di Kecamatan Ambulu, Jember, Sabtu, 13 Januari 2024.

"Selamat! Polisi sudah melahirkan rasa aman kembali bagi warga negara," ungkap Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi Harian Disway.

Ali mengapresiasi tindakan sigap kepolisian. Terutama karena penangkapan dilakukan tak menunggu ada laporan masuk.

BACA JUGA:Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Tak Lapor Balik Ancaman dan Umpatan Pasca Debat

Sikap inisiatif itulah yang akan menerbitkan rasa aman bagi warga negara, khusunya para calon presiden. Ketegasan ini, akan berdampak pada pemberian efek jera pada potensi ancaman-ancaman yang akan datang berikutnya.

"Sekaligus sebagai tindakan hukum terhadap orang-orang yang punya niat busuk teror dalam pemilu," lanjut Ali.


PRIA yang ancam tembak Anies ditangkap, NasDem: Polisi tepis isu tak netral. Foto: Pria yang mengancam menembak Anies Baswedan.-Instagram-

Polisi seharusnya memang bersikap demikian. Sebab, merekalah institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, imbuhnya, sikap polisi ini terutama akan membantah terhadap anggapan kepolisian tidak netral dalam pemilu.

BACA JUGA:Anies: Kalau Saya Gak Pernah Ditegur, Cuma Tempatnya Mendadak Tidak Mendapat Izin

"Mereka menjawab keraguan masyarakat atas anggapan itu. Terakhir, tindakan hukum ini juga pesan bagi orang yang coba-coba ciptakan teror terhadap para kontestan pemilu," tandas Ali.

Seperti diketahui, Polri mendalami akun media sosial milik pria yang mengancam melakukan penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Dalam unggahan yang viral itu, ancaman penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut  bertanya aturan hukum pembunuhan.

"Izin bapak, nembak kepalanya anies hukumannya berapa ya?," demikian komentar di media sosial Instagram tersebut.

BACA JUGA:Anies Mengimbau Masyarakat untuk Tidak Emosi Saat Dikritik

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Namun, Polri telah mendalami akun medsos tersebut.

Pelaku lantas ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Ini demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ajaknya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: