Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Tak Lapor Balik Ancaman dan Umpatan Pasca Debat

Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Tak Lapor Balik Ancaman dan Umpatan Pasca Debat

Sosok Diah Wulan Sari, wanita yang teriaki Anies 'Bacot' saat debat capres ketiga dapat undangan dari KPU-Dok. Facebook Diah Wulan Sari-

SAMARINDA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi ancaman dan ujaran kebencian yang dilayangkan kepadanya pasca debat ketiga Pilpres 2024. Anies mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi.

"Enggak (melaporkan kembali). Menurut saya begini, ini adalah proses demokrasi justru bagian dari penilaian bagi seluruh masyarakat," katanya.

"Bila sikap-sikap, ancaman yang tidak sopan itu dibiarkan begitu saja nanti mengganggu iklim demokrasi kita," kata Anies pada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 11 Januari 2024.

Anies mengatakan bahwa sikapnya tersebut mencerminkan kebebasan berpendapat yang menjadi salah satu nilai demokrasi. Ia juga berharap bahwa iklim demokrasi di Indonesia semakin baik ke depannya.


Anies Baswedan Blusukan Ke Kalimantan Timur dan Yakin Masyarakat Kaltim Akan Dukung Penuh Dirinya Pada Pilpres 2024-AMIN-

"Kemarin kan beberapa kali saya sampaikan, kita ingin demokrasi di mana ada kebebasan untuk mengkritik pemerintah. Pemerintah tidak boleh anti kritik, pemerintah tidak boleh anti pada sanggahan," kata capres dari paslon AMIN itu.

BACA JUGA:Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Debat Calon Presiden Harus Dituntaskan di Debat

BACA JUGA:Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi Bantah Dukung Ganjar: Kami Tetap AMIN!

Nah sekarang sedang dalam proses nih, jadi masing-masing kandidat kan terima kritik terima sanggahan. Nah ini bagian dari pemanasan, nanti kalo tugas di pemerintahan gimana?" tutur Anies.

Lebih lanjut, Anies juga merespons soal ancaman-ancaman yang dilayangkan pada dirinya di sosial media. Ia berharap bahwa pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti ancaman tersebut.

"Ya mudah-mudahan tidak kejadian. Kalau itu dianggap ancaman, ya biar pihak penegak hukum bisa menindak lanjuti," jawabnya santai. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: