Mahfud MD Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Dari Kubu Prabowo-Gibran

Mahfud MD Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Dari Kubu Prabowo-Gibran

Orasi Mahfud MD di hadapan ribuan relawan dan pendukung di Jatim Expo pada Sabtu 13 Januari 2024.-Wulan Yanuarwati-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dugaan kecurangan pemilu dikumpulkan oleh kudu Prabowo-Gibran. Setidaknya ada 16 catatan yang mereka kumpulkan.

Salah satu catatan mereka ialah Menko Polhukam yang membuat aduan pemilu 2024 di kantor. Itu dinilai berpotensi penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.

"Bodoh. Karena posko pemilu itu sudah ada, bukan posko itu. Desk pemilu sudah ada sejak 2014 dan itu bukan penyelanggara pemilu, tidak akan mengadali pemilu, penyelengga pemilu itu KPU," ujar Mahfud MD saat dikonfirmasi usai acara deklarasi relawan Mahfud MD Guru Bangsa (MGB) di Jatim Expo pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Mahfud menjelaskan, desk pelanggaran Pemilu ada di 19 kementerian dan lembaga negara. Tujuannya mencatat dan menerima laporan. Lalu, disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:Hadiri Silaturahmi Lintas Agama di Surabaya, Ganjar Serukan Bhinneka Tunggal Ika

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Tak Gentar Hadapi Intimidasi: Kami Bukan Penakut!

"Di desk itu ada 19 kementerian dan lembaga termasuk TNI, Polri, Kemlu, Kementerian Keuangan, Kemendagri, KPU, Bawaslu masuk di situ. Itu kan orang bodoh gak baca fakta lalu menganggap itu salah," paparnya.

"Kan itu bukan sesuatu yang bisa digunakan oleh capres dan cawapres mana pun. Dan Menkopolhukam di situ hanya pembuat SK-nya. Tidak mengambil tindakan hukum," lanjutnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: