Slovenia Dukung Penuh Proses Hukum Pelanggaran Konvensi Genosida Israel dalam Mahkamah Internasional

Slovenia Dukung Penuh Proses Hukum Pelanggaran Konvensi Genosida Israel dalam Mahkamah Internasional

Menteri Luar Negeri dan Eropa Slovenia Tanja Fajon pada 12 Juni 2023. Fajon mengatakan bahwa Slovenia mendukung proses hukum pelanggaran Konvensi Genosida PBB tahun 1948, ucapnya pada Kamis, 11 Januari 2024. -European Interest-

BACA JUGA:Kenang Masa Muda, Tom Holland Nostalgia Nonton Spider-Man Bareng Zendaya

BACA JUGA:Benjamin Netanyahu Sebut Sidang Mahkamah Internasional Tidak Dapat Hentikan Perang Hamas-Israel

“Hanya Pengadilan yang dapat memutuskan apakah tindakan tertentu merupakan genosida atau tidak. Tidak ada negara, organisasi atau perwakilan politik yang memiliki mandat untuk mengambil keputusan ini selain Pengadilan,” kata Menteri Fajon.

Patut diketahui bahwa Slovenia mengutuk serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas terhadap Israel. Begitu pun sebaliknya, pihaknya juga mengutuk serangan balasan Israel terhadap warga sipil di Gaza.

“Kami mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh Hamas di Israel dan Israel di Gaza, warga sipil tidak boleh menjadi sasaran. Kami menarik perhatian pada pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional di Gaza,” kata Menteri Fajon.

BACA JUGA:Inilah Perhitungan Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

BACA JUGA:Papua Sudah Lama Jadi Perhatian Anies Sebelum Terjun ke Dunia Politik

Pihaknya juga mengutuk keras tindakan Israel dalam mengusir penduduk Palestina dari Gaza atau Tepi Barat dan mengurangi luas wilayah Palestina. 

Sebagai negara yang menjunjung tinggi asas kemanusiaan, Slovenia ingin Hamas dan pemukim Israel – yang melakukan kekerasan di Tepi Barat – memperoleh sanksi tambahan. 

Fajon menambahkan bahwa pihaknya ingin pembentukan gencatan senjata permanen di Gaza dan akses kemanusiaan yang tidak dibatasi. Selain itu, Slovesia juga ingin negara Palestina mendapatkan pengakuan internasional melalui proses perdamaian solusi dua negara (two state solution).

“Negara Palestina, dengan tujuan akhir hidup berdampingan secara damai dan aman antara Israel dan Palestina,” tambah Menteri Fajon.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: