Anies Tegaskan Komitmennya Memberantas Korupsi dalam Paku Integritas KPK
Anies Baswedan didampingi Muhaimin Iskandar ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, 17 Januari 2024, di Gedung KPK. -AMIN-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami merespons apa yang disampaikan KPK, kami melihat persoalan yang sama, seperti dipaparkan, bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus dimulai dari puncak, dari paling atas,” kata Anies.
Ia menyampaikannya ketika tampil menjadi pemapar pertama dalam acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Intergritas) Calon Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, 17 Januari 2024) di Gedung KPK.
BACA JUGA: Sempat Lenyap, Videotron Anies Kembali Tayang di Surabaya, Gorontalo, dan Medan
Anies menyampaikan, Indonesia didirikan oleh orang-orang yang yang berintegrasitas contoh seperti Muhammad Hatta, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Iman Santoso, Baharuddin Lopa dan akhir-akhir ini Ardi Joel Koster.
“Ini adalah contoh pribadi-pribadi yang berintergratis harus dikembalikan ke republik ini,” ujarnya. Menurut Anies, persoalan korupsi adalah persoalan amat serius yang tidak boleh kita anggap enteng dan abaikan.
“Kami melihat ada problem yang serius terhadap kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi, yang itu tercermin dalam survei bulan lalu yang dilakukan CSIS tentang lembaga-lembaga pemerintahan, yang paling rendah kepercayaannya adalah DPR," katanya.
"Dan di atas DPR adalah KPK, justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi lembaga yang paling rendah kepercayaannya. Karena ini kedepan, kami berkomitem kedepan bisa melaksanakan beberapa hal,”tuturnya.
Pada kesempatan tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan sejunlah komitmen yang dilakukan ketika terpilih menjadi presiden.
Pertama mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan korupsi.
“Dan ini artinya merevisi UU KPK, kami ingin agar revisi bisa mengembalikan KPK secara legal berwibawa lagi seperti dulu supaya kembali posisi KPK yang kuat,” ucapnya.
Kedua, Anies menekankan perlunya standar etika yang tinggi di tubuh KPK. “Kita ingat era saat KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK," katanya.
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan ke KPK, sehingga bukan saja undang-undangnya yang memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etika yang amat tinggi,” ujarnya.
BACA JUGA: Anies Datang, Semangat Bumi Arung Palakka Bergelora Sambut Perubahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: