Begini Kronologi Pengerusakan Rumah Kontraktor di Surabaya Versi Penagih Utang
Andre Kei Letsoin (Kiri) Ketua DPW Amkei Kepri saat di Polrestabes Surabaya-Pace Morris - Harian Disway-
Sebelumnya diberitakan, Selasa pagi, 17 Januari 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, sebuah rumah di Jalan Gayung Kebonsari dirusak. Rumah bercat kuning itu milik Farida, seorang kontraktor.
Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, Farida memiliki permasalahan utang piutang dengan partner bisnisnya yang bernama Ruben. Utangnya sebesar Rp 4,5 miliar.
"Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet," kata Catur kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian.
Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp4,5 miliar kepada rekanya itu. Keduanya sempat bertemu untuk mediasi di Polres Sorong. Terjadi kesepakatan saat itu.
"Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: