Begini Kronologi Pengerusakan Rumah Kontraktor di Surabaya Versi Penagih Utang

Begini Kronologi Pengerusakan Rumah Kontraktor di Surabaya Versi Penagih Utang

Andre Kei Letsoin (Kiri) Ketua DPW Amkei Kepri saat di Polrestabes Surabaya-Pace Morris - Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Andre Kei Letsion, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Angkatan Muda Kei (Amkei) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan persoalan penagihan utang yang berbuntut pada pengerusakan rumah di Jalan Gayung Kebonsari X nomor 7, Surabaya,kemarin, Rabu, 17 Januari 2023.

Awalnya, kata Andre, tahun 2020 lalu PT. Jabbaru Elektrodaya Telematika milik Farida melakukan kerjasama dengan PT. Makmur Jaya milik Ruben. Keduanya terikat dalam proyek pembangunan sutet di Sorong, Papua Barat Daya.

Menurut Andre, selama PT Makmur Jaya mengerjakan proyek yang diberikan oleh PT Jabbaru Elektrodaya Telematika itu, Ruben menggunakan uang pribadinya.

“Jadi nilai pekerjaan saudara saya itu kurang lebih mencapai Rp 66 miliar,” ungkap Ruben saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Kamis siang, 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Karena Utang Rp 4,5 Miliar, Rumah Milik Kontraktor di Surabaya Dirusak

BACA JUGA:Kesal Ditagih Utang, Warga Jember Main Tusuk

Hingga pekerjaan usai, Farida melakukan pembayaran sedikit demi sedikit. Alih-alih melunasi utangnya, pemilik PT. Jabbaru Elektrodaya Telematika itu menghilang. Komunikasi antara Farida dan Ruben terputus.

“Kemudian saudara saya itu bercerita kronologi dan persoalan yang terjadi kepada saya. Kemudian saya diberikan kuasa untuk meminta hak,” cerita Andre.

Rabu kemarin, Andre bersama rekan-rekannya mendatangi rumah yang difungsikan sebagai kantor PT Jabbaru di Gayung Kebonsari itu. Mereka mencari Farida dan ingin berkoordinasi terkait sisa pembayaran yang diperkirakan sekitar Rp 7 miliar.

Ketika itu di sana ada beberapa orang yang menjaga rumah bercat kuning tersebut. Andre menanyai pimpinan kelompok tersebut dan menyampaikan maksud kedatangannya untuk menemui Farida.

“Kami ingin bertemu dengan beliau (Farida) untuk mengklarifikasi terkait dengan hak-hak yang belum dibayar,” paparnya.

Andre menyampaikan, merekalah yang diserang lebih dahulu oleh orang suruhan Farida itu. Orang-orang tersebut menggunakan batu, kayu, kapak, besi dan berbagai benda keras lainnya untuk menyerang kelompok Andre.

Pada awal serangan, Andre dan anggotanya masih berusaha untuk menahan diri  agar tidak terpancing. Namun, karena diserang terus menerus, rekan-rekan Andre melakukan perlawanan. Mereka melemparkan kembali barang-barang dilemparkan dari dalam pagar rumah.

“Jadi kami bukan preman. Kami bukan penjahat. Kami tidak melakukan penyerangan. Tapi kami mereka yang menyerang kami. Kami meminta pihak PT. Jabbaru itu bisa profesional. Sehingga kita bisa mencari solusi yang terbaik untuk persoalan ini,” tutup Andre.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: