Ketua Umum PBNU Gus Yahya Tegaskan NU Tidak Terlibat dalam Pemilu 2024: Parameter NU Jelas, Tidak Terlibat!

Ketua Umum PBNU Gus Yahya Tegaskan NU Tidak Terlibat dalam Pemilu 2024: Parameter NU Jelas, Tidak Terlibat!

Ketum PBNU Gus Yahya saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Gedung PBNU, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024. -Aji-NU Online

HARIAN DISWAY - Di tengah berbagai kabar miring soal netralitas NU, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa NU secara lembaga tidak terlibat dalam kampanye dan dukung mendukung pada Pemilu 2024.

Parameter NU jelas, NU secara lembaga (dan) secara keorganisasian tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung mendukung soal pilpres,” ujar Gus Yahya dalam pernyataannya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Januari 2024.

Meskipun NU secara lembaga tidak terlibat dalam Pemilu 2024, pihaknya tidak dapat melarang orang-orang yang ingin mendukung pasangan Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024.

Syaratnya sudah jelas, yaitu tidak membawa nama lembaga jika ingin mendukung paslon tertentu.

BACA JUGA:Ternyata Ini yang Diobrolkan Anies dengan Prabowo saat Hadiri PAKU Integritas KPK

BACA JUGA:Cuti Bersama ASN di 2024 Sudah Diteken Jokowi, Ini Daftarnya...

“NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat. Kita tidak mempersoalkan orang mau mendukung ini-itu silakan saja. Tetapi tidak melibatkan lembaga, tidak mengatasnamakan lembaga. Itu saja, dan tidak membawa bendera NU, tidak melakukannya di kantor NU, tidak boleh, pribadi tidak menghalangi,” tegasnya.

Gus Yahya menambahkan bahwa jika ada orang yang ingin terlibat dalam kampanye Pemilu 2024 dari kalangan NU, dia ingin orang tersebut harus menonaktifkan jabatannya terlebih dahulu dari NU sampai akhir Pemilu 2024.

“Sudah ada sejumlah personel PBNU yang nonaktif. Termasuk ketua badan-badan otonom di lingkungan NU, Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU apabila masuk secara resmi di dalam tim kampanye itu harus nonaktif dari jabatannya,” ujar Gus Yahya.

BACA JUGA:Tanggapi APK sebagai Penyebab Kecelakaan, Anies Imbau Timses untuk Memprioritaskan Keselamatan

BACA JUGA:Warga Kampung Bayam Akui pada Anies bahwa Mereka Dikriminalisasi

Adapun bagi para calon dalam Pemilu legislatif, khususnya mereka yang bertindak sebagai mandataris kepengurusan NU seperti ketua tanfidziyah atau rais syuriyah, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya. 

Gus Yahya mengungkapkan bahwa terdapat beberapa ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari berbagai tingkatan dan partai politik yang berbeda. 

Dia juga mengetahui beberapa anggota NU yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dalam Pemilu legislatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: