TKN Soal Pencabutan Izin Kampanye di Jogja: AMIN Jangan Arogan Memakai Fasilitas TNI

TKN Soal Pencabutan Izin Kampanye di Jogja: AMIN Jangan Arogan Memakai Fasilitas TNI

Habiburrokhman-TKN Prabowo Gibran-

HARIAN DISWAY - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman meminta setiap pasangan Calon nomor urut 1, Anies Muhaimin mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam Pemilu 2024. 

Hal ini disampaikan Habiburokhman menanggapi isu dicabutnya izin acara ‘Desak Anies’ di Museum Dponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta

Insiden pencabutan tersebut mau tidak mau menimbulkan kasak-kusuk yang mengarah pada campur tangan simpatisan paslon lainnya.

BACA JUGA:Izin Desak Anies Dicabut: Menyuarakan Perubahan Harus Siap Tekanan dan Masalah

“Paslon Amin jangan arogan dan memaksa pakai museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa, 23 Januari 2024. 

"Jangan karena berstatus Paslon Pilpres lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan," imbuhnya. 

Habiburokhman menjelaskan, tindakan pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye jelas melakukan pelanggaran konstitusi. 

BACA JUGA:Anies Kritik Praktik Ordal dalam Pemberian Izin Amdal

“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4, dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak," jelasnya. 

Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, malah disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. "Ini strategi politk yang tidak etis,” lanjut Habiburokhman.  

Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut. Karena hal ini terjadi bukan pertama kalinya. 

BACA JUGA:Boy Thohir Sebut Pengusaha Indonesia Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran di Pilpres 2024

Masyarakat menurut Habiburrokhman tidak bisa begitu saja dibohongi oleh politisi yang melakukan ‘playing victim’ tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. "Ini juga bukan kejadian pertama,” tuturnya. 

Larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sebenarnya sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September tahun lalu, sebelum adanya pendaftaran calon presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: