Transformasi Imam Masjid ke Imam Kementerian
ILUSTRASI transformasi imam Masjid Istiqlal ke imam Kementerian Agama RI.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
IMAM adalah sebutan bagi seorang pemimpin dalam arti luas. Ketika di masjid, ia disebut imam masjid. Di partai politik, sebutannya ketua partai. Di perusahaan disebut direktur. Di kementerian disebut menteri. Di pemerintahan disebut presiden atau kepala negara. Begitulah seterusnya.
Di antara anggota Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024–2029, terdapat menteri yang populer disebut sebagai imam masjid, bahkan disebut imam besar Masjid Istiqlal Jakarta.
Imam masjid yang dimaksud sebagai menteri agama adalah Nasaruddin Umar, sosok yang sederhana, alim, cerdas, dan santun.
BACA JUGA:Imam Masjid Nabawi Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia, Bawa Pesan Raja Salman untuk Menag
BACA JUGA:WNA Australia yang Meludahi Imam Masjid Jadi Tersangka Polrestabes Bandung
Sebagai imam besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin istiqamah mengawal umat dalam menerjemahkan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Islam yang didasarkan pada konsep Islam rahmatan lil ’alamin.
Itu diejawantahkan dalam moderasi beragama dan pengarusutamaan toleransi antarumat beragama, baik secara internal maupun eksternal.
Masjid Istiqlal merupakan masjid nasional kebanggaan bangsa Indonesia. Masjid Istiqlal adalah masjid yang diinisiasi oleh Presiden Pertama RI Soekarno. Pengfungsiannya dirfesmikan Presiden Soeharto tahun 1978.
BACA JUGA:Kemenag Raih Penghargaan Prestisius dari Komnas Perempuan: Komitmen Nyata Hapus Kekerasan Gender
BACA JUGA:Kementerian Agama Sukses Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren, Ribuan Lagi Menyusul
Posisi Masjid Istiqlal yang berdampingan dengan Gereja Katedral Jakarta merupakan simbol toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Masjid Istiqlal menjadi simbol kebesaran dan kemerdekaan bangsa Indonesia sebagaimana arti istiqlal, yaitu kemerdekaan.
PERAN STRATEGIS DAN TELADAN KEPEMIMPINAN
Imam besar Masjid Istiqlal adalah sebuah maqam tertinggi atau derajat kemuliaan yang diamanahkan kepada seseorang yang layak mendapat amanah berdasarkan kriteria kepribadian, kealiman, keilmuan, ketawadukan, dan pengalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: