Mulai Hari Ini, Parkir di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya Wajib Nontunai
Penerapan pembayaran parkir nontunai yang diberlakukan di Taman Bungkul.-Julian Romadhon-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pembayaran parkir di Taman Bungkul Surabaya dan Balai Kota Surabaya mulai diberlakukan nontunai per hari ini, Rabu 24 Januari 2024. Selain nontunai, tak bisa dilayani.
Pembayaran parkir nontunai diketahui untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya cukup fantastis setiap tahunnya. Miliaran rupiah.
Selain itu, pembayaran retribusi parkir digadang-gadang bisa mensejahterakan jukir. Sebab pembagian hasil jelas dan tidak ada potongan oknum tertentu.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya Jeane Mariani Taroreh mengatakan, pihaknya sudah mulai gencar melakukan sosialisasi. Sebab per 1 Februari 2024 pembayaran parkir nontunai serentak dilakukan di Surabaya.
"Iya. Mulai hari ini Balai Kota dan Taman Bungkul, kita sudah tidak ada pembayaran parkir tunai," tegasnya saat sosialisasi di Taman Bungkul.
BACA JUGA:Inilah 5 Ruas Jalan di Surabaya Jadi Pilot Project Parkir Bayar QRIS
BACA JUGA:Pembangunan RSUD Surabaya Timur Capai 21 Persen, Lahan Parkir Lebih Memadai
Parkir tunai diganti menjadi tiga metode pembayaran. Jeane menyebut metodenya dengan tapping kartu e-money di parkir meter, melalui QRIS, dan voucher.
"Pembelian voucher di tenant-tenant, sudah kita titipan di area tersebut," ujarnya.
Penerapan nontunai di Taman Bungkul berlaku 24 jam. Pengawasan dilakukan sekaligus sosialisasi pembelian voucher di beberapa lokasi yang ditunjuk. Dia memastikan pembayaran tunai di dua lokasi tersebut dipastikan ilegal.
"Dipastikan bukan dari bagian Dishub," ujarnya.
BACA JUGA:Jukir Liar Gerogoti PAD, Capaian Retribusi Parkir Surabaya Cuma 36 Persen
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Menyosialisasikan Peraturan Parkir Tepi Jalan dan PKL
Sementara itu, kesiapan parkir nontunai serentak di Surabaya terus berproses. Jeane menyebut progresnya masih menyiapkan sejumlah perangkat dan kelengkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: