Erick Thohir Dinonaktifkan Dari Ketua Lakpesdam NU

Erick Thohir Dinonaktifkan Dari Ketua Lakpesdam NU

Ketua Lakpesdam PBNU Erick Thohir. PBNU menonaktifkan jabatan Erick Thohir itu karena dia terlibat menjadi tim sukses (timses) Capres dan Cawapres 2024 berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan pada Rabu, 24 Januari 2024. -Tim media Erick Thohir-Jpnn

HARIAN DISWAY - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatannya sebagai Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu, 24 Januari 2024. 

Menteri BUMN itu dinonaktifkan dari PBNU karena dia terlibat menjadi tim sukses (timses) Capres dan Cawapres 2024.

Penonaktifan itu berdasarkan Surat Keputusan PBNU Nomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut merupakan surat pembaruan dari surat penonaktifan sebelumnya yang pernah diterbitkan PBNU pada Sabtu, 20 Januari 2024.


Ketua PBNU Bidang Keorganisasiaan dan Kaderisasi Amin Said Husni memaparkan bahwa PBNU telah menonaktifkan total 63 pengurus yang terlibat pileg maupun pilpres 2024-LTN PBNU-

"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," jelas Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni di Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Nusron Wahid Minta Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri: Kuncinya Tidak Pakai Fasilitas Negara

BACA JUGA:Giliran Para Sopir Boleh Gembira dengan Perlindungan Anies Ini!

Amin Said menjelaskan bahwa isi surat dengan SK 285.a itu mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. 

Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar nama yang terdapat dalam surat penonaktifan sebelumnya.

Berdasarkan klarifikasi yang didapatkan, pihak yang bersangkutan bukan bagian dari timses Capres dan Cawapres 2024.

"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," terang Amin Said.

BACA JUGA:Jangan Lupakan Rekam Jejak Anies yang Satu Ini: Tuntaskan Izin IMB Gereja di Jakarta yang Mangkrak Puluhan Tahun

BACA JUGA:Dalam Pilpres 2024, Pemilih Prabowo di 2019 Diyakini Ketua TPD Sumbar Bakal Pindah ke Anies-Muhaimin

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sekitar 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan PBNU Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: