KPU Sebut Jokowi Boleh Kampanye, Harus Izin Cuti ke Dirinya Sendiri

Ketua KPU RI Hasyim Asyari-Intan Afrida Rafni-
Ketentuan pasal itu memastikan bahwa pejabat negara, apalagi selevel presiden dan menteri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada peserta Pemilu tertentu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: