Sanksi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Tak Jalan

Sanksi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Tak Jalan

Penerapan kawasan tanpa rokok yang masih belum tegas menerapkan sanksi denda Rp 50 juta.-Boy Slamet-

Santi berharap, penggunaan DBHCHT dan pajak rokok bisa menjadi peluang untuk memaksimalkan jangkauan KTR di Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Setiap daerah yang sudah memiliki perda, diharapkan punya satgas pemantau kawasan tanpa rokok. Seperti dilakukan di Surabaya itu setiap dua atau tiga bulan ada,” katanyi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: