Sanksi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Tak Jalan
Penerapan kawasan tanpa rokok yang masih belum tegas menerapkan sanksi denda Rp 50 juta.-Boy Slamet-
Santi berharap, penggunaan DBHCHT dan pajak rokok bisa menjadi peluang untuk memaksimalkan jangkauan KTR di Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Setiap daerah yang sudah memiliki perda, diharapkan punya satgas pemantau kawasan tanpa rokok. Seperti dilakukan di Surabaya itu setiap dua atau tiga bulan ada,” katanyi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: