OTT 10 ASN Sidoarjo, KPK Bantah Isu Upaya Penyelamatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali

OTT 10 ASN Sidoarjo, KPK Bantah Isu Upaya Penyelamatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Sidoarjo, kini ada 10 orang yang ditangkap KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo. --

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januari 2024.

Meskipun operasi itu dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah, namun muncul isu yang menyebut adanya upaya penyelamatan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan tegas membantah isu tersebut.

Ia menyatakan bahwa tidak ada pimpinan KPK yang melindungi Bupati Sidoarjo seperti yang dikabarkan beberapa pihak.

Alex menegaskan bahwa KPK telah melakukan ekspose operasi tangkap tangan dan bahkan memerintahkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bupati.

BACA JUGA:OTT di Sidoarjo, KPK Periksa 10 Orang

BACA JUGA:KPK OTT di Sidoarjo, Obok-Obok BPPD

"Saat ekspose, tidak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah, perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," ujar Alex pada Senin, 29 Januari 2024, dilansir dari disway.

Informasi sempat beredar bahwa KPK akan melimpahkan penanganan kasus ini ke aparat kepolisian karena saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.


Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali-Humas Pemkab Sidoarjo-

Namun, Alex dengan tegas membantah informasi tersebut, menyatakan bahwa ia bahkan baru mengetahuinya.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menahan 10 orang yang identitasnya belum diungkapkan hingga 3 hari terakhir.

Kesepuluh orang tersebut diamankan di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, beberapa di antaranya berstatus ASN.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya membenarkan bahwa operasi ini terkait dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id