OTT KPK di Sidoarjo: 10 Orang Diperiksa, Satu Tersangka Diduga Korupsi Rp 2,7 Miliar

OTT KPK di Sidoarjo: 10 Orang Diperiksa, Satu Tersangka Diduga Korupsi Rp 2,7 Miliar

Konferensi pers KPK terkait dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo, Senin, 29 Januari 2024.-Tangkapan Layar Youtube KPK RI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Senin 29 Januari 2024. Sebelumnya, OTT digelar pada Kamis, 25 Januari 2024.

Penetapan tersanka dilakukan oleh pejabat struktural Lembaga Antirasuah saat menggelar ekspose perkara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

Tersangka yang diumumkan adalah seorang pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dengan inisial SW. Ia diduga terlibat dalam kasus pemotongan pajak daerah di Sidoarjo.

SW diduga melakukan korupsi hingga Rp2,7 miliar. Namun, saat OTT, KPK  baru mengamankan Rp 69,9 juta.

BACA JUGA:OTT 10 ASN Sidoarjo, KPK Bantah Isu Upaya Penyelamatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali

BACA JUGA:OTT di Sidoarjo, KPK Periksa 10 Orang

Sebelumnya, KPK berhasil menangkap 10 orang dalam OTT tersebut. Namun, sebagian dari mereka dilepaskan karena tidak ditemukan bukti kuat terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi.

Tersangka yang ditahan akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, dan penahanan itu dapat diperpanjang jika diperlukan oleh penyidik.


Petugas KPK menunjukkan bukti yang tunai yang didapat dari OTT BPPD Kabupaten Sidoarjo, Senin, 29 Januari 2024.-Tangkapan Layar Youtube KPK RI-

"Tersangka suap ini, pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW, terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dan pemberian uang ke pegawai negeri terkait pajak daerah di Sidoarjo," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan bahwa penahanan tersangka berlaku mulai tanggal 26 Januari 2024 hingga 14 Februari 2024.

BACA JUGA:KPK OTT di Sidoarjo, Obok-Obok BPPD

BACA JUGA:Janji Anies-Muhaimin di KPK: Ini Sektor Utama yang Menjadi Prioritas, Salah Satunya Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: