KPK Panggil Gus Muhdlor Hari Ini, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rp 2,7 M
Bupati Sidoarjo Ahmad Ali Muhdlor usai mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran di kompleks PP Bumi Sholawat Progresif, Kamis, 1 Februari 2024-Boy Slamet-
JAKARTA, HARIAN DISWAY– Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mhdlor hari ini, Jumat, 2 Februari 2024.
Kader PKB itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo, Jawa Timur.
”Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jumat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
BACA JUGA:Buntut Korupsi BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Uang Asing Hingga Kendaraan
Ali berharap, para pihak yang dipanggil tim penyidik kooperatif. Sehingga perkara yang sedang ditangani penyidik lembaga antirasuah tersebut bisa terang benderang.
”Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolda Jatim. Bertepatan setelah penggeledahan rumah dinas Gus Muhdlor rumah dinas di sisi barat Pendopo Delta Wibawa pada Rabu, 31 Januari 2024.
Total ada enam orang yang dipanggil dan dijadwalkan pemeriksaannya. Empat di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo, yakni Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Abdul Muntolib, Rahma Fitria selaku fungsional BPPD Sidoarjo, serta dua Bendahara BPPD Sidoarjo: Rizki Nourma dan Sintya Nur Afrianti.
Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa pegawai Bank Jatim Cabang Sidoarjo Umi Laila dan seorang mahasiswa bernama Noer Ramadhan, anak Kasubag Umum BPPD Siska Wati yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 29 anuari 2024.
Gus Muhdlor masuk daftar incaran tim penyidik KPK. Ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.
BACA JUGA:Diincar KPK, Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Siap Menghadap Jika Dipanggil
KPK pun telah menetapkan seorang tersangka dari 11 orang yang terciduk. Yakni Kepala Sub Bagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati pada Senin, 29 Januari 2024.
Siska dituding telah melakukan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Awalnya, insentif itu diberikan lantaran BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak dengan total Rp 1,3 triliun sepanjang 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: