Buntut Korupsi BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Uang Asing Hingga Kendaraan

Buntut Korupsi BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Uang Asing Hingga Kendaraan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Antara-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tiga tempat di Sidoarjo. Mereka mengamankan sejumlah bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkup BPPD Sidoarjo.

Tiga tempat itu adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD Sidoarjo, dan rumah pribadi pejabat yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Dari penggeledahan tersebut telah diamankan sejumlah bukti.

"Antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Harian Disway, Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Penyidik KPK Kantongi Bukti Chatting, Gus Muhdlor Disebut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo

BACA JUGA:Usai Upacara HUT Sidoarjo, Rumah Dinas Bupati Digeledah KPK

Tak hanya itu. Tim penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk uang asing serta tiga unit mobil. Namun, Ali tak menyebut secara rinci jumlah uang tersebut.


Petugas KPK saat penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo.--

Seluruh barang yang diamankan itu akan langsung dikonfirmasikan kepada para pihak yang terlibat. Baik yang diperiksa sebagai saksi maupun yang akan dipanggil.

"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," jelas Ali.

BACA JUGA:Diincar KPK, Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Siap Menghadap Jika Dipanggil

BACA JUGA:OTT 10 ASN Sidoarjo, KPK Bantah Isu Upaya Penyelamatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Pagi tadi, tim penyidik mengobok-obok rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor selama 1,5 jam. Terlihat mereka mengangkut empat koper begitu keluar dari rumah.

Ali mengatakan, KPK segera memanggil Gus Muhdlor dalam waktu dekat. Jadwalnya belum ditentukan. "Kalau sudah ada jadwalnya nanti kami informasikan," jelasnya singkat.

Ya, Gus Muhdlor masuk daftar incaran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: