KPK Izinkan Nagita Slavina Terima Endorse Meski Raffi Ahmad Jabat Utusan Khusus Presiden

KPK Izinkan Nagita Slavina Terima Endorse Meski Raffi Ahmad Jabat Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad dan nagita Slavina.-Instagram-

HARIAN DISWAY - KPK menyatakan bahwa Nagita Slavina, istri dari Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad, diperbolehkan menerima endorse

Namun, KPK juga menegaskan bahwa Nagita wajib mencantumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang gitu aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan dikutip pada Kamis, 14 November 2024. 

BACA JUGA:Gaji Utusan Khusus Presiden Prabowo, Termasuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Pahala pun mengimbau kepada para penyelenggara negara yang telah dilantik Presiden Prabowo sebulan lalu, agar melaporkan LHKPN, tak terkecuali Raffi Ahmad.

LHKPN merupakan kewajiban. Harus dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan.

“Sekarang udah jalan sebulan ya," ujarnya. Itu berarti, LHKPN harus segera disetor paling lambat pada 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Prabowo Lantik Utusan Khusus hingga Bentuk Badan Baru, Ada Raffi Ahmad, Budiman, sampai Gus Miftah

Menurut Pahala, meskipun LHKPN bersifat wajib, namun tidak ada sanksi apabila pejabat tak menyetor LHKPN. 

"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala. 

Anda sudah tahu, Raffi Ahmad secara resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.

Pelantikan Utusan Khusus Presiden itu sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA:Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiri Pelantikan di Istana, Siap Diberi Tugas!

Ada 7 orang yang dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden, yakni Muhammad Mardiono, Setiawan Ichlas, Gus Miftah, Raffi Ahmad, Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, dan Zita Anjani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: