Prof. Andi Asrun: Keputusan DKPP Jatuhkan Sanksi Pada Ketua KPU Keliru Besar
Guru Besar Hukum Konstitusi dari Universitas Pakuan Bogor Prof. Andi Asrun mengkritik keputusan DKPP menjatuhkan sanksi etik pada komisioner KPU-Mahkamah Konstitusi RI-
"Putusan DKPP ini bisa digugat ke PTUN oleh orang yang merasa dirugikan, atau masyakat yang merasa putusan DKPP ini bertentangan secara moral, hukum dan konstitusi," tutur Andi
"Itutu yang menurut saya bermsalsah. Saya lihat DKPP ini melakukan perbuatan melawan hukum namanya. KPU menjalankan keputusan MK, sesuai tugasnya, tapi kemudian dipersalahkan," tambah Andi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: