Heboh Dokter Gadungan Kelabui PSS Sleman dan Timnas U-19, PB IDI Bersuara

Heboh Dokter Gadungan Kelabui PSS Sleman dan Timnas U-19, PB IDI Bersuara

Ketua Umum PB IDI dr. Moh Adib Khumaidi saat memberi sambutan di acara media briefing secara daring, Selasa, 6 Februari 2024.-Tangkapan layar.-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Elwizan Aminudin alias dokter Amin akhirnya diringkus Polresta Sleman, setelah mengelabui sejumlah tim sepak bola, termasuk klub liga 1 PSS Sleman dan Timnas U-19.

Kedok Elwizan sebagai dokter gadungan (dokteroid) terbongkar usai terbukti menggunakan ijazah palsu. 

Ia ditangkap di Cibodas Tangerang pada 24 Januari 2024 lalu. Sebelumnya, Elwizan sempat menjadi buronan polisi selama beberapa tahun.

Penangkapan Elwizan pun memantik kemarahan publik hingga heboh. Tak sedikit pula pecinta sepak bola tanah air yang turut merasa geram. 

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya buka suara, memberi respon atas kemunculan kasus dokter gadungan tersebut.

Ketua Umum PB IDI dr. Moh. Adib Khumaidi mengatakan sebagai organisasi profesi, IDI secara tegas memerangi dokter gadungan.

"Memaknai tenaga medis itu apakah betul itu dokter yang sesuai dengan kompetensi, apakah benar itu dokter yang sedang tidak terlibat permasalahan disiplin, hukum, maupun etika. Kita ingin melindungi masyarakat," ungkap dr. Adib dalam sambutan media briefing PB IDI yang dilakukan secara daring, Selasa, 6 Februari 2024.

BACA JUGA: Dokter Gadungan RS PHC, Divonis 3,5 Tahun Penjara, Masih Pikir-Pikir

BACA JUGA:Dokter Gadungan di 9 Klub Bola

Sementara itu, dr. Gregorius Yoga Panji Asmara  selaku anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI menilai regulasi PSSI terkait keterlibatan tim medis sudah baik.

Contohnya dalam regulasi Liga 1 Tahun 2020 pasal 30 ayat 3, setiap klub sepak bola wajib mendaftarkan ofisial yang terdiri dari manajer tim, pelatih kepala, asisten pelatih, tim media officer, dan dokter tim.

"Terhadap Klub yang tidak memenuhi ketentuan ini, LIB berhak untuk tidak melakukan pengesahan terhadap seluruh Ofisial yang didaftarkan," tertulis dalam regulasi Liga 1 tahun 2020 pasal 30 ayat 3. Dokter tim juga diwajibkan untuk berada di bangku cadangan dalam setiap pertandingan.

Meski regulasi yang sudah ada terbilang baik. Masyarakat tetap waspada supaya tidak menjadi korban selanjutnya dokter gadungan.

Gregorius memberikan tips rekomendasi untuk memerangi dokteroid. Yaitu dengan melakukan verifikasi data berlapis dan bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes (rumah sakit, klinik dan praktik mandiri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: