Pendaftaran Seleksi Paskibraka 2024 Untuk Kota Surabaya Telah Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Pendaftaran Seleksi Paskibraka 2024 Untuk Kota Surabaya Telah Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Pendaftaran Paskibraka Surabaya 2024 dibuka.-Dok Pemkot Surabaya -HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pendaftaran seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota SURABAYA 2024 telah dibuka.

Adapun periode pendaftaran yakni mulai 20 Februari hingga 6 Maret 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan seleksi Paskibraka dilakukan secara berjenjang.

Hal ini sesuai dengan arahan BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila).

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini setelah dinyatakan lolos tahapan administrasi, para peserta terlebih dahulu akan mengikuti Tes Wawasan Kebangasaan (TWK) melakui sistem CAT," ujarnya, Senin, 19 Februari 2024.

BACA JUGA:Infrastruktur IKN On Schedule, Bisa Dibuat Upacara Bendera 17 Agustus 2024

Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan seperti tes fisik dan sebagainya. Para siswa SMA/SMK/MA se-Surabaya diharapkan bisa ikut mendaftarkan diri. 

Seleksi Paskibraka akan memilih 100 peserta yang terdiri dari 50 putra dan 50 putri.

Peserta yang lolos tingkat kota, tiga terpilih akan dikirimkan ke tingkat provinsi. Mereka bertugas pada saat Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024

“Kalau lolos maka dia akan bertugas menjadi Paskibraka provinsi. Tapi jika tidak, dia akan kembali untuk bertugas menjadi Paskibraka Kota Surabaya," ujarnya. 

BACA JUGA:Belanda Belum Akui Kita Merdeka 17 Agustus 1945

Pendaftaran bisa diakses melalui laman paskibraka.bpip.go.id dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Pendaftar diminta cermat mengupload dokumen agar tidak gugur seleksi awal, yakni selekti administrasi.

“Karena menurut pengalaman tahun lalu ada peserta yang lupa tidak mengunggah beberapa berkas. Jika sudah klik ok (di-upload semua, Red) maka tidak bisa di ulang," ujarnya.(Wulan Yanuarwati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: