Kursi Ketua KPU Hasyim Asy‘ari 'Digoyang', Muncul Desakan Pemecatan

Kursi Ketua KPU Hasyim Asy‘ari 'Digoyang', Muncul Desakan Pemecatan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari -Tangkapan Layar/YouTube-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, yang terdiri dari berbagai lembaga dan organisasi, secara tegas mendesak pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy‘ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan sebagai komisioner di KPU.

Hasyim Asy‘ari sebelumnya telah dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena berbagai pelanggaran etik, termasuk menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.

DKPP juga memberikan sanksi terkait pernyataan kontroversial dan ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai kuota 30 persen untuk caleg perempuan.

Gufron Mabruri dari Imparsial, Juru Bicara Koalisi, menegaskan bahwa pernyataan Ketua KPU melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri.

"Ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan pemilu. Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan," ucap Gufron.

BACA JUGA:KPU Jatim Akan Beri Santunan Rp 46 Juta Kepada Keluarga Korban KPPS

BACA JUGA:Head to Head Real Count Pilpres KPU, Prabowo Salip Anies di Ibu Kota

Selain mendesak pemecatan Hasyim Asy‘ari, Koalisi juga meminta agar legitimasi pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat.

Mereka menilai bahwa KPU telah dibajak oleh rezim, dan proses pemilu yang terjadi tidak lagi legitimate.

Dalam rangka mengatasi situasi ini, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Langkah ini diambil untuk persiapan pelaksanaan pemilu ulang di seluruh wilayah Indonesia.

Gufron menambahkan bahwa berbagai bentuk kecurangan dan pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Koalisi terus mengawal agar pemilu di Indonesia berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis melibatkan berbagai lembaga dan organisasi, termasuk PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, SETARA Institute, Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, dan banyak lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: