Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru, Ini 8 Isu Substantif yang Disorot Publik

Presiden Prabowo Teken KUHAP Baru, Ini 8 Isu Substantif yang Disorot Publik

Presiden Prabowo Subianto meneken KUHAP yang sebelumnya disahkan oleh DPR RI.-Dok. Setpres-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto resmi meneken Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sebelumnya telah disahkan DPR.

Penandatanganan tersebut menandai dimulainya rezim baru hukum acara pidana di Indonesia, sekaligus memicu gelombang kritik keras dari mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil.

"Ya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA:Wamenkum: KUHAP Baru Jadi Instrumen Kunci Jaga HAM

BACA JUGA:Tok! RKUHAP Disahkan Jadi Undang-Undang

Prasetyo membenarkan bahwa Prabowo meneken undang-undang tersebut pada pertengahan Desember 2025.

KUHAP sebelumnya disahkan DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 18 November 2025. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, serta Saan Mustopa.

Rapat Paripurna DPR itu juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Sebanyak 242 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat tersebut.

Pengesahan KUHAP berlangsung di tengah gelombang penolakan mahasiswa dan kritik tajam dari koalisi masyarakat sipil.

Mereka menilai proses pembahasan hingga substansi undang-undang berpotensi membuka ruang pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:DPR RI Klarifikasi Polemik RKUHAP, Bantah Isu Penyadapan dan Pencatutan LSM

BACA JUGA:RKUHAP Disahkan DPR RI Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan Panja ke MKD Jelang Sidang Paripurna

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah anggapan bahwa RKUHAP dibahas secara terburu-buru. Politikus Partai Gerindra itu mengklaim pembahasan telah berlangsung hampir setahun sejak 6 November 2024.

Ia juga menyatakan proses pembahasan telah memenuhi prinsip meaningful participation dengan melibatkan banyak organisasi masyarakat. Bahkan, menurutnya, 99,9 persen substansi perubahan RKUHAP merupakan hasil masukan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: