Sepekan Pasca Pemilu, RSJ Menur Belum Terima Pasien Caleg Gagal

Sepekan Pasca Pemilu, RSJ Menur Belum Terima Pasien Caleg Gagal

Potret perawat RSJ Menur sedang merapikan bed pasien.-Julian Romadhon -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tepat sepekan setelah pemilihan umum (Pemilu) digelar, Rabu, 14 Februari 2024. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur belum menerima pasien dari calon legislatif (caleg) yang gagal terpilih di Pileg 2024.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Utama RSJ Menur Vitria Dewi. "Sampai dengan hari ini, baik petugas maupun caleg belum ada yang berobat ke RSJ Menur," ungkapnya saat dihubungi Harian Disway, Selasa, 20 Februari 2024.

"Semoga semuanya sehat selalu," tambah Vitria.

Dia menjelaskan, memang jumlah pasien di rumah sakit yang berlokasi di kawasan Menur itu bertambah. Namun, peningkatan terjadi pada usia anak dan remaja. "Tidak ada kaitan dengan Pemilu," tegas dia.

BACA JUGA:Tak Ada Perlakuan Khusus, RSJ Menur Terima Caleg Depresi Akibat Kalah Pemilu

Diberitakan sebelumnya di Harian Disway, RSJ Menur telah menyiapkan diri untuk menampung para calon legislatif yang gagal terpilih dalam Pemilu 2024. Pengalaman sebelumnya, pasien dari kategori itu cukup banyak.


RSJ Menur siap menerima pasien Caleg gagal dan depresi. Kapasitas RSJ Menur sekitar 300 tempat tidur didukung tenaga media berpengaman.-Wulan Yanuarwati -HARIAN DISWAY

Mereka juga menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi caleg gagal. Fasilitas maupun treatment pengobatan untuk caleg gagal sama seperti masyarakat umum.

Kendati demikian, sebagai rumah sakit jiwa rujukan tertinggi di Jawa Timur, RSJ Menur selalu siap menerima pasien yang hendak berobat. Entah saat pilpres, pilgub, pileg, maupun hari-hari biasa.

BACA JUGA:RSJ Menur Jatim Siap-siap Tampung Caleg Depresi Karena Gagal Terpilih

"RSJ Menur ini adalah rumah sakit jiwa tipe A. Kalau ada pasien kita tidak boleh menolak. Tim dokter, perawat, sarana prasarana kami selalu siap," ungkap eks kabid kesmas Dinkes Jatim tersebut. 

Saat ini, RSJ Menur memiliki 357 tempat tidur (bed). Jumlah tersebut termasuk untuk pelayanan jiwa maupun non jiwa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: