Bupati Sidoarjo Beri Santunan Keluarga Petugas PPS Desa Lebo yang Meninggal Dunia

Bupati Sidoarjo Beri Santunan Keluarga Petugas PPS Desa Lebo yang Meninggal Dunia

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas PPS yang meninggal dunia.-Humas Pemkab Sidoarjo-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Lebo Kecamatan SIDOARJO H. Sutony meninggal dunia pagi tadi, Rabu, 21 Februari 2024. Pria berusia 64 tahun itu tercatat sebagai anggota PPS Desa Lebo di divisi data. Kabar duka tersebut didengar Bupati SIDOARJO H. Ahmad Muhdlor S.IP. 

Sore tadi, bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu langsung bertakziah ke rumah duka.  Ia ingin sampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Ia meminta keluarga yang sedang berduka untuk ikhlas dan sabar menerima kehendak Allah SWT. 

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Sutony. Semoga beliau mendapatkan tempat yang layak di sisiNya,” ucap Gus Muhdlor usai bertakziah.

Gus Muhdlor juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum yang telah ikut menyukseskan Pemilu 2024. Menurutnya, dedikasi H. Sutony dalam menjalankan tugasnya sebagai PPS Pemilu 2024 kemarin patut dikenang. Selain itu, dedikasi almarhum yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Lebo patut mendapatkan apresiasi. 

BACA JUGA:BPBD Jatim Terjunkan Ekskavator untuk Tangani Banjir Trosobo Sidoarjo, Atasi Enceng Gondok dan Sampah

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bantah Terima Uang Korupsi

“Beliau hari ini termasuk pahlawan demokrasi yang harus kita apresiasi dan harus kita kenang,”ucapnya

Gus Muhdlor juga akan memastikan hak almarhum sebagai anggota PPS dapat dipenuhi Pemkab Sidoarjo. Salah satunya santunan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterima H. Sutony. Dikatakannya pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin, Pemkab Sidoarjo mengikutsertakan seluruh anggota PPS maupun KPPS dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu mereka terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan bila mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia.

“Hak beliau memperoleh santunan BPJS Ketenagakerjaan kita berikan kepada ahli warisnya hari ini, beliau akan memperoleh dua santunan JKM sekaligus karena telah terdaftar di dua kepesertaan, yakni sebagai anggota BPD dan PPS yang kemarin dicover Pemkab Sidoarjo melalui anggaran KPU Sidoarjo,”ucapnya. 

Gus Muhdlor mengatakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin, Pemkab Sidoarjo telah berupaya memberikan proteksi kesehatan petugas Pemilu. Salah satunya pemberian vitamin dan suplemen gratis. Selain itu  layanan cek kesehatan gratis juga diberikan kepada mereka. Mesti begitu takdir kematian seperti ini tidak dapat dihindari. 

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Tiga Saksi Diperiksa KPK Hari Ini

 

“Pemberian vitamin, menambah suplemen kepada para petugas Pemilu sudah kita lakukan, dan mulai dari awal kita juga menggratiskan pemeriksaan kesehatan namun semua tergantung kepada takdir,” ujarnya. 

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Novias Dewo Santoso juga memastikan ahli waris almarhum H. Sutony akan segera mendapatkan haknya. Almarhum H. Sutony mendapatkan dua santunan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus. Almarhum menerima santunan kematian biasa. Nominalnya Rp. 44.973.000 untuk santunan JKM sekaligus JHT atas keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota BPD Desa Lebo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: