Pembunuh Nafsu Divonis Mati
Ilustrasi korban mutilasi. (fin.co.id)-jpnn.com-jpnn.com
Duo pembunuh-pemutilasi, Waliyin, 29, dan Ridduan, 38, divonis hukuman mati di PN Sleman Kamis, 29 Februari 2024. Mereka memutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ridho, 20. Motif, perilaku seks menyimpang (parafilia ekstrem).
”MENJATUHKAN hukuman pidana mati kepada kedua terdakwa Waliyin dan Ridduan,” kata Hakim Ketua Cahyono. ”Hal-hal yang meringankan tidak ada. Hal-hal memberatkan, perbuatan para terdakwa keji, tidak berperikemanusiaan.”
Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa, para terdakwa didakwa (primer) melanggar Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, terhadap korban Ridho. Selama proses persidangan, semua unsur dakwaan terbukti secara sah dan meyakinkan.
BACA JUGA: Kisah James dan Made yang Dimutilasi
Hakim: ”Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan sampai menunggu pelaksanaan eksekusi pidana mati.”
Lalu, hakim menyilakan para terdakwa berunding dengan kuasa hukum Sri Karyani. Para terdakwa berdiri dari kursi terdakwa, mendekati meja penasihat hukum. Beberapa menit kemudian, Sri menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Menanggapi vonis itu, ayah kandung korban, Abdullah, saat dihubungi wartawan, ia melelehkan airmata. Pastinya sedih mengenang korban. Ia mengatakan: ”Sesuai dengan kelakuan pelaku. Kami menerima. Karena, dari awal kami memang yakin akan dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Perbatan mereka keji, seperti bukan manusia lagi.”
Perbuatan Waliyin dan Ridduan itu benar-benar menghebohkan Sleman, bahkan Indonesia. Potongan tubuh korban ditemukan tercecer di Sleman. Terakhir ditemukan potongan kepala.
BACA JUGA: Mutilasi Dukun Lintrik
Lebih heboh lagi, setelah kedua pelaku ditangkap polisi. Dari hasil penyidikan, diungkap polisi, dua pelaku dan korban sama-sama kenal melalui grup medsos, Facebook. Grup khusus isinya postingan perilaku seks menyimpang. Kronologi ringkas begini:
Rabu, 12 Juli 2023, warga Bangunkerto, Turi, Sleman, menemukan potongan tubuh laki-laki. Di hari yang sama, seorang pemancing menemukan potongan kaki dan tangan di Sungai Bedog.
Polisi dan tim SAR pun menyisir di sekitar lokasi penemuan potongan tubuh tersebut. Saat itu heboh. Warga ikut membantu polisi mencari potongan tubuh manusia.
BACA JUGA: Inilah Mutilasi yang Asli
Sabtu, 15 Juli 2023, polisi menemukan potongan kepala yang terkubur di kawasan Sungai Krapyak, Merdikorejo, Tempel, Sleman. Potongan-potongan yang terpencar itu diyakini polisi sebagai tubuh orang yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: