DPR Tolak Mentah-Mentah Usulan Dana Bos Untuk Program Makan Siang Gratis: Silahkan Pakai Anggaran Yang Lain

DPR Tolak Mentah-Mentah Usulan Dana Bos Untuk Program Makan Siang Gratis: Silahkan Pakai Anggaran Yang Lain

Abdul Fikri Faqih, Wakil Ketua Komisi X DPR RI--dpr.go.id

JAKARTA, HARIAN DISWAY - DPR RI menolak secara tegas wacana pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung program makan siang gratis.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah harus mematuhi peraturan anggaran pendidikan yang telah diatur.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” ucap Fikri dalam pernyataannya pada Jumat, 1 Maret 2023

Dana BOS merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin pelaksanaan kewajiban belajar minimal pada tingkat pendidikan dasar tanpa dikenakan biaya.

BACA JUGA:Gus Miftah Ungkap Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Mirip Ajaran Nabi Ibrahim

“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan pakai anggaran lain,” serunya.

Sebelumnya, pada tahun 2023 pemerintah diam-diam telah mengurangi alokasi dana BOS senilai Rp. 539 miliar dengan alasan defisit APBN.

Sebesar 50 persen dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga kependidikan honorer.

Anggota parlemen dari Fraksi PKS tersebut mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diubah karena menurutnya kebijakan program makan siang gratis ini masih belum jelas anggaran dan nomenklaturnya.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Akan Pangkas Subsidi BBM Demi Wujudkan Makan Siang Gratis, Begini Tanggapan Menteri ESDM

“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," tegas Fikri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengungkapkan bahwa pembiayaan program makan siang gratis akan berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS). 

"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga. (Rifa Zahra Fadhila)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: