Masa Kerja Komisioner KPU Kota Pasuruan Berakhir Juni

Masa Kerja Komisioner KPU Kota Pasuruan Berakhir Juni

Lima komisioner KPU Kota Pasuruan yang akan berakhir masa kerjanya di bulan Juni ini-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sudah ditetapkan ada 27 November 2024 juga akan digelar di Kota Pasuruan. Namun, masa kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan berakhir di bulan Juni ini. Tidak ada keputusan khusus perpanjangan masa kerja kelima komisioner tersebut, sehingga dipastikan saat pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan nanti sudah dijalankan oleh komisioner masa kerja 2024-2029.

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari menjelaskan, tidak ada keputusan khusus perpanjangan sampai pilkada terlaksana untuk dirinya dan empat komisioner lainnya. Menurut Royce, masa pendaftaran komisioner KPU Kota Pasuruan akan digelar di bulan Maret ini. Sehingga saat Pilkada nanti sudah ada komisioner yang menjalankan tugas.

BACA JUGA:Golkar Kalahkan PKB di Kota Pasuruan

"Masa kerja kami habis di Juni ini. Tidak ada masalah meskipun November sudah Pilkada. Pasti bisa dipelajari oleh komisionernya," kata Royce, Senin, 4 Maret 2024 kepada Harian Disway.

Royce sendiri mengaku tidak mengikuti proses seleksi komisioner KPU berikutnya karena terbentur aturan batasan 2 periode. Ia memastikan proses pilkada tetap bisa berjalan seperti tahapan yang telah ditetapkan.

KPU Kota Pasuruan sendiri sukses menggelar Pilpres dan Pileg serentak. Kondusifitas saat proses pemungutan suara hingga penghitungan tingkat kota berjalan aman. Adapun saat ini lima komisioner KPU Kota Pasuruan adalah Royce Diana Sari, Helmi, Nanag Zainal Abidin, M. Zahid, dan Hasan Asyuro. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: