Kepala BNN RI Pimpin Musyawarah Perencanaan di Surabaya: Sinergi Tangkal Peredaran Narkoba

Kepala BNN RI Pimpin Musyawarah Perencanaan di Surabaya: Sinergi Tangkal Peredaran Narkoba

Kepala BNN RI Pimpin Musyawarah Perencanaan di Surabaya-Humas BNN RI-Harian Disway

HARIAN DISWAY - Musyawarah Perencanaan Badan Narkotika Nasional (BNN) digelar di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 5 Maret 2024. Hadir Kepala BNN RI Marthinus Hukom S.I.K., M.Si yang memimpin acara tersebut. 

Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan strategi baru dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

Dalam pidatonya, Marthinus Hukom menyoroti eskalasi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan bangsa. Ia menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

"Narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga kesehatan dan sosial. Untuk itu, kita perlu sinergitas antarlembaga dan dukungan masyarakat dalam menangkal peredaran narkoba," ujar Marthinus Hukom di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:BNNK Surabaya Razia Hiburan Malam di Wilayah Surabaya Pusat dan Barat

BACA JUGA:Orderan Sabu 1,3 Kilogram Untuk Pesta Malam Tahun Baru Dimusnahkan BNNP Jatim

Para peserta musyawarah yang terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi terkait, aktif berdiskusi mengenai berbagai strategi untuk memerangi peredaran narkoba. 

Hal ini termasuk peningkatan pengawasan terhadap jalur peredaran narkotika, penguatan kerjasama internasional dalam pertukaran informasi intelijen, serta peningkatan akses terhadap layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, dibahas juga tentang pentingnya kampanye edukasi yang lebih luas dan efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia, serta memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: