Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTNBH (2): Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial PTNBH

Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTNBH (2): Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial PTNBH

ILUSTRASI Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTNBH (2): Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial PTNBH.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Pemerintah sendiri telah berupaya untuk mengatasi agar pendapat tersebut tidak terjadi. Kesenjangan terhadap akses pendidikan selama ini telah berusaha direduksi dengan adanya beasiswa, antara lain, melalui program pemerintah yang disebut Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Pada tahun 2024 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun untuk membiayai sekitar 985.577 mahasiswa penerima program KIP kuliah. 

BACA JUGA: Rapat Pleno Senat Universitas Airlangga (2): Menyikapi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Anggaran itu dipakai untuk membiayai mahasiswa penerima KIP kuliah on going maupun yang baru. Target pemerintah di tahun 2024 ini, jumlah mahasiswa baru penerima KIP kuliah adalah 200 ribu orang.

Sebagai salah satu program prioritas nasional pemerintahan Indonesia periode 2019–2024, KIP kuliah menjadi pendanaan wajib Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024 yang perencanaan, pengelolaan, dan penyalurannya diselenggarakan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). KIP kuliah yang mulai diluncurkan pada 2020 dan disempurnakan pada 2021 menjadi KIP kuliah merdeka merupakan transformasi dari program bidikmisi yang berlangsung sejak 2010. 

Program itu bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi secara lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang secara ekonomi kurang atau tidak mampu. Seberapa jauh program itu telah berhasil mengakomodasi mahasiswa duafa tentu masih harus dikaji lebih jauh.

BACA JUGA: Rapat Pleno Senat Universitas Airlangga (1): Menyikapi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Dalam pelaksanaannya, program bidikmisi dan sekarang KIP kuliah telah mampu memberikan kesempatan kepada sebagian mahasiswa dari kelompok duafa untuk dapat melanjutkan kuliah. Namun, masalahnya, apakah sebagian besar mahasiswa yang masuk ke PTN benar-benar dari kelompok duafa? 

Bagi PTNBH, mereka umumnya telah menyadari bahwa setiap PTNBH berkewajiban untuk mengakomodasi agar mahasiswa duafa dapat terserap di kampusnya. Meski demikian, sudah menjadi rahasia umum bahwa bagi PTNBH, keberadaan mahasiswa duafa sebetulnya secara ekonomi tidak menguntungkan. 

Banyak PTNBH yang lebih senang jika mahasiswa yang mendaftar di kampusnya adalah mahasiswa yang mampu membayar sumbangan dalam jumlah yang besar. Di sejumlah PTNBH, bukan rahasia lagi bahwa ada PTNBH yang memiliki mahasiswa yang bersedia membayar uang sumbangan pendidikan ratusan juta hingga 1 miliar rupiah.

BACA JUGA: Mengembangkan Mutu dan Reputasi PTNBH Kelas Dunia

INKLUSIF

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengemban tanggung jawab sosial untuk membangun peradaban dan kualitas manusia, PTNBH memiliki tugas untuk bersikap aselektif dan mengembangkan pendekatan inklusif dalam penerimaan mahasiswa. 

Kebesaran PTNBH tidak ditentukan seberapa banyak gedung megah yang dibangun dan seberapa besar sumbangan dari mahasiswa. Melainkan,  lebih pada seberapa banyak PTNBH mampu mengakomodasi kehadiran mahasiswa dari golongan duafa. Penekanan itu berkali-kali ditegaskan Prof Nuh untuk merefleksi perkembangan PTNBH ke depan.

PTNBH yang dikelola dengan mengedepankan semangat kompetisi niscaya akan cenderung berkembang menjadi lembaga yang kapitalistik dan tidak memiliki hati. Sebaliknya, PTNBH yang dikelola dengan semangat inklusi dan kerja sama niscaya akan memiliki hati dan terdorong untuk membantu pengembangan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: