9 ABG Balap Liar Sepeda Angin Dini Hari di Surabaya Terciduk Polisi

9 ABG Balap Liar Sepeda Angin Dini Hari di Surabaya Terciduk Polisi

9 remaja diciduk polisi usai balap liar sepeda angin, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024-Dok Humas Pemkot Surabaya -HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak sembilan anak remaja usia kisaran 10-15 tahun diciduk jajaran Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes SURABAYA, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Mereka diciduk polisi usai balap liar sepeda angin dan terlihat bergerombol di seputar Jalan Mayjend Sungkono SURABAYA

"Setelah diamankan Tim Respatti, mereka diserahterimakan ke pihak kami," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser, Sabtu, 16 Maret 2024.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Akan Mulai Lagi Studi Kelayakan MRT Surabaya, Kali Ini Bekerjasama Dengan Inggris


9 remaja diciduk polisi usai balap liar sepeda angin, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024-Dok Humas Pemkot Surabaya -HARIAN DISWAY

Sembilan remaja diserahkan Satpol PP Kota Surabaya lantas diberi pembinaan dan edukasi. Selanjutnya para orang tua dipanggil. Para orang tua diminta agar bisa mengawasi aktivitas anaknya. Terutama setelah pukul 22.00 WIB mereka harus dipastikan sudah berada di rumah.

“Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” jelasnya. 

Lebih lanjut Fikser mengatakan operasi malam akan terus dilakukan bersama dengan Polrestabes Surabaya. Demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Surabaya terutama saat menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Untuk operasi malam hari ini merupakan operasi rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama pihak kepolisian," imbuhnya.

BACA JUGA:Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya Cegah Tawuran Antargank

Patroli rutin melalui Operasi Asuhan Rembulan yang dilakukan pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.  Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perang sarung, tawuran antar remaja, ataupun balap liar saat malam hari.

Patroli dilakukan dengan cara menyisir ke lokasi yang berpotensi untuk tawuran atau balap liar. Jika dalam patroli Asuhan Rembulan ditemukan anak yang terindikasi akan melakukan kegiatan negatif atau membawa senjata tajam (sajam) maka tindakan tegas akan dilakukan.

BACA JUGA:Patroli Ramadan Satpol PP Surabaya: Tangkap Remaja Bawa Sajam

“Fokusnya pada aktivitas anak-anak di malam hari. Mereka bergerombol dan bisa melakukan tindakan yang merugikan seperti balap sepeda, tawuran, bahkan biasanya di bulan Suci Ramadhan ini trennya ada perang sarung,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: