7 Hal Ini Makruh Dilakukan Saat Berpuasa
Berikut adalah 7 hal yang makruh dalam puasa dan lebih baik dihindari. --ilustrasi
Pendapat ulama berbeda ketika membahas isu bersiwak atau menggosok gigi pada waktu zuhur saat menjalankan puasa.
Imam Rofi'i menyatakan bahwa melakukan aktivitas ini saat waktu zuhur (zawal) dianggap makruh.
Menurut Rofi'i, bersiwak setelah duhur rawan godaan untuk memuaskan rasa haus karena puasa. Selain itu, Rasulullah SAW pernah mengisyaratkan bahwa bau mulut orang berpuasa bernilai positif di mata agama.
Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadist dimana Rasulullah SAW bersabda:
"Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi," (HR Bukhari dan Muslim).
Di sisi lain, Imam Nawawi berpandangan berbeda. Membersihkan gigi pada waktu zawal menurutnya tidak makruh.
Pendukung pandangan ini mengutip hadist yang memerintahkan umat Islam untuk bersiwak sebelum melakukan salat.
"Seandainya aku tidak ingin memberatkan umatku, tentu aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak (menggosok gigi menggunakan kayu siwak) sebelum setiap salat," (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Perlu diingat bahwa berkumur dan menyikat gigi tidak akan membatalkan puasa, asalkan dilakukan dengan sewajarnya dan tidak ada niat untuk menelan air secara sengaja.
BACA JUGA:Segar dan Menyehatkan, Buah-buahan Ini Cocok Dikonsumsi saat Bulan Puasa
3. Berkumur Berlebihan
Berkumur secara berlebihan merupakan perilaku yang termasuk dalam kategori makruh saat menjalani ibadah puasa.
Meskipun berlebihan dalam berkumur-kumur dianjurkan saat melakukan wudu dalam kondisi normal, namun saat berpuasa, hal ini dianggap makruh.
Dasar hukum mengenai makruhnya berkumur dan menyedot air ke dalam hidung secara berlebihan saat berpuasa dapat ditemukan dalam sebuah hadist:
"Berkumur dan menyedot air ke hidung dengan sungguh-sungguh, kecuali saat engkau sedang berpuasa".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: