Keluhan Tarif Parkir Ugal-Ugalan di Kota Pasuruan, Komisi 1 Sangat Sering Mengingatkan Pemkot

Keluhan Tarif Parkir Ugal-Ugalan di Kota Pasuruan, Komisi 1 Sangat Sering Mengingatkan Pemkot

Kota Pasuruan diramaikan dengan tersebarnya video yang merekam tarikan tarif parkir yang dinilai ugal-ugalan. Video yang tersebar pada Minggu, 24 Maret 2024 malam itu menunjukkan penarikan uang parkir yang tak sesuai. --iStock

HARIAN DISWAY - Kota Pasuruan diramaikan dengan video yang merekam tarikan tarif parkir yang dinilai ugal-ugalan. Video yang tersebar pada Minggu, 24 Maret 2024 malam itu menunjukkan penarikan uang parkir yang tak sesuai.

Dalam durasi 13 detik, video yang diunggah oleh akun Facebook Panglima Kumbang Sr itu amat jelas menampilkan bagaimana tukang parkir di sebelah timur alun-alun itu mula-mula mendekati mobil yang akan parkir.

Juru parkir yang tanpa seragam dan membawa karcis resmi itu tanpa sungkan langsung meminta uang sebesar Rp 15 ribu kepada salah seorang pengendara mobil yang hendak memarkirkan kendaraannya.

Tanpa banyak berdebat, pengendara mobil itu pun memberikan uang Rp 15 ribu. Bahkan ia sempat merekam peristiwa tersebut. "Tarif parkir mobil di Kota Pasuruan Rp 15 ribu," ujar pengendara mobil yang tidak diketahui identitasnya itu. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik. Apalagi keluhan soal tarif parkir ugal-ugalan itu sudah sering disampaikan masyarakat. 

BACA JUGA: Fraksi PKS Kota Pasuruan Sentil Bangunan Mangkrak dan Kritik Penambahan Payung Madinah

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Pasuruan di komisi 1 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) H.R. Imam Joko S mengungkapkan, pihaknya sudah sangat sering menyinggung tarif parkir yang tidak sesuai regulasi Perda tersebut.

Namun, upaya tersebut sia-sia karena sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang tegas dari instansi terkait. 

Imam Joko mengatakan, Capaian pendapatan dari retribusi daerah yang hanya mencapai 73,68 persen sangatlah jauh dari target. Dan salah satu komponen yang memberikan kontribusi besar adalah retribusi parkir.

Walaupun kajian tentang potensi pendapatan dari sektor ini telah dilakukan, penentuan target pendapatanpun juga telah disesuaikan dengan hasil kajian tersebut.

Namun, realisasi capaiannya masih sangat jauh dari apa yang ditargetkan. Hal ini menunjukkan pemkot lemah dalam mengeksekusi kebijakan yang telah dibuat.

"Oleh karena itu kami merekomendasikan pemkot perlu membentuk tim atau gugus tugas untuk optimalisasi pendapatan dari retribusi parkir. Beban dan tanggung jawab ini tidak cukup hanya dibebankan kepada dinas teknis semata," katanya.

"Apalagi jika kemudian mengalokasikan anggaran untuk kerja-kerja gugus tugas ini hingga memastikan retribusi parkir bisa dipungut sesuai target dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," urainya, Senin 25 Maret 2024 kepada Harian Disway.

BACA JUGA: Gus Ipul Tarawih Bersama Pegawai Pemkot Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: