Pemudik Kini Bisa Cek Kelaikan Bus Lewat Aplikasi di Smartphone
Petugas Dishub melakukan ramp-check pada armada bus menjelang masa Mudik 2024-Kemenhub-
HARIAN DISWAY - Ramadan 1445 H sudah memasuki minggu ketiganya, lebaran pun tinggal menghitung hari lagi. Oleh karena itu, bagi anda yang turut menunaikan mudik lebaran, penting rasanya untuk memastikan kelayakan angkutan yang anda pilih, salah satunya bus.
Bus masih menjadi moda transportasi favorit para pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Untuk menjamin kualitas armada bus yang akan melayani pemudik, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan gencar melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) kendaraan mudik.
Nah, untuk meningkatkan kenyamanan. Para pemudik bisa melakukan pengecekan kelayakan terhadap bus yang akan ditumpangi saat mudik melalui aplikasi MitraDarat.
“Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelayakan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun pariwisata,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Selasa, 26 Maret 2024.
Fitur-Fitur di Aplikasi MitraDarat--Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Lebih jelas, pengecekan tersebut bertujuan agar anda tahu apakah bus yang akan anda tumpangi telah lolos ramp check yang dilakukan pemerintah atau tidak.
Tahapan ramp check sendiri dilakukan hingga tanggal 31 Maret 2024. Oleh karena itu, pastikan bus yang anda tumpangi saat mudik sudah melakukan tahapan ramp check dari pemerintah melalui fitur “Cek Laik” di aplikasi MitraDarat.
Di aplikasi tersebut, pemudik bisa memasukkan nomor kendaraan bus dalam fitur "cek laik". Nantinya akan muncul keterangan apakah bus anda layak jalan atau tidak.
BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Nataru, Menhub Tinjau Ramp Check Terminal Tipe A Pulo Gebang
Indikator kelayakan yang dimaksud berupa perizinan operasional angkutan dan juga keterangan uji yang dilakukan secara berkala.
Ilustrasi Mudik Lebaran 2024--Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
“Hal ini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” ujar Dirjen Hubdat tersebut.(Mahisa Gesty)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: siaran pers kementerian perhubungan republik indonesia