Ringankan Beban Ekonomi Pemudik, DPR Minta Harga Tiket Pesawat Lebih Terjangkau

Ringankan Beban Ekonomi Pemudik, DPR Minta Harga Tiket Pesawat Lebih Terjangkau

Ketua Komisi V Lasarus mempimpin rapat kerja bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kepala BMKG dan Kepala BNPP membahas persiapan mudik Lebaran 2024. -TV Parlemen-DPR RI

JAKARTA, HARIAN DISWAYKomisi V DPR RI mengajukan permintaan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi agar maskapai penerbangan memberikan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2024.

Komisi V DPR RI bersama Pemerintah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas layanan terkait keselamatan, kenyamanan, dan keamanan selama masa mudik.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, fokus utama Komisi V pada momen mudik tahun ini adalah meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan.

Utamanya terhadap peningkatan harga tiket di semua jenis transportasi selama Lebaran 2024, dengan tujuan agar harga tersebut tidak melewati batas tarif yang telah ditetapkan, terutama untuk tiket pesawat.

BACA JUGA:Penahanan Aktivis Lingkungan di Jepara Berpotensi Langgar UU

“Tiket pesawat bisa gak sih gak usah naik, (misalnya) tiket pesawat menjelang Lebaran ini? Boleh gak sih kita berbagi rasa buat bangsa ini buat rakyat dan seluruh masyarakat.” ucap Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI pada Selasa, 2 April 2024.

Ia juga berharap upaya tersebut akan mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik untuk bersama keluarga saat Lebaran 2024.

"Tiketnya harusnya bisa murah Pak Menteri pada saat Lebaran dengan 190 sekian juta orang yang akan melakukan perjalanan (mudik)," ucap Lasarus.

BACA JUGA: Prabowo Tinjau Penerapan Makan Siang Gratis di Sekolah di Beijing

Lasarus meminta kepada menhub agar batas atas harga tiket ini merupakan titik keseimbangan agar operator dapat memperoleh keuntungan sekaligus tidak mengganggu daya beli masyarakat.

"Kalaupun misalnya enggak bisa, ya diidentifikasi lah orang yang (secara tingkat) ekonomi (tidak) mampu kasih dekat (tarif) batas atas. Ada banyak formulasi sebetulnya. Itu yang ditunggu oleh rakyat hari ini, bagaimana negara hadir bisa meringankan beban mereka,” tambahnya.

Sebelumnya pada Jumat, 29 Maret 2024, Menhub Budi Karya telah meminta kepada seluruh operator penerbangan atau maskapai tidak menaikkan harga tiket berlebihan atau di atas tarif maksimal saat arus mudik Lebaran. (Rifa Zahra Fadhila)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: