Niat dan Tata Cara Salat Jamak dan Qashar bagi Para Pemudik

Niat dan Tata Cara Salat Jamak dan Qashar bagi Para Pemudik

Niat dan tata cara salat jamak dan qashar bagi para pemudik. --ilustrasi

HARIAN DISWAY - Pada saat mudik, biasanya umat muslim akan menempuh perjalanan jauh yang memungkinkan mereka untuk melewatkan beberapa waktu salat.

Namun, dalam ajaran Islam, terdapat keringanan bagi mereka yang memenuhi syarat untuk menjamak dan qashar salat yang terlewat.

Salat jamak dan qashar biasanya dilakukan oleh seorang musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) untuk mempersingkat jumlah rakaat dalam salat yang biasanya empat rakaat menjadi hanya dua rakaat.

Keringanan tersebut berdasarkan hukum yang kuat dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa' ayat 101.

BACA JUGA: 5 Tip Jitu Agar Konsisten Salat Duha saat Ramadan

Disebutkan bahwa, "Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas salat". Inilah dasar yang menjelaskan bahwa umat Muslim dapat menjalankan praktik salat jamak dan qashar saat dalam perjalanan.

Namun, terdapat syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar seseorang bisa menjalankan salat jamak dan qashar dengan sah.

1. Perjalanan yang bukan merupakan perjalanan maksiat

Salat jamak qashar hanya diperbolehkan dalam perjalanan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama, seperti perjalanan dalam rangka silaturahmi, rekreasi, kunjungan kerja, dan perjalanan yang dibenarkan agama.

BACA JUGA: Tata Cara dan Keutamaan Salat Tasbih di Malam Lailatulqadar

2. Menempuh jarak yang telah ditentukan

Perjalanan tersebut harus melebihi jarak tertentu, yaitu setidaknya sejauh 82 kilometer atau setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah.

3. Berlaku untuk salat dengan empat rakaat

Salat jamak dan qashar hanya berlaku untuk salat Duhur, Ashar, dan Isya yang semula memiliki empat rakaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: