Jadi Tersangka Korupsi di KPK, Bupati Sidoarjo Kaji Upaya Praperadilan
Bupati Sidoarjo Ahmad Ali Muhdlor siap dipanggil KPK-Istimewa-
HARIAN DISWAY - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali resmi menyandang status tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu pun langsung memberikan pernyataan di Pendopo Bupati Sidoarjo, Selasa siang, 16 April 2024.
Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. "Ini negara hukum, saya tentu harus menghormati keputusan ini. Saya mohon doa masyarakat Sidoarjo," ujarnya.
Ia mengaku bersama tim pengacaranya sedang mengkaji berbagai langkah-langkah lebih lanjut menyikapi penetapan tersangkanya. Termasuk langkah menempuh upaya praperadilan untuk menggugurkan penetapan tersangkanya.
"Saat ini tim pengacara sedang mengkaji detailnya. Nanti teman-teman media akan mendapatkan penjelasan dari tim pengacara," ucapnya.
Ahmad Muhdlor Ali resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lembaga antirasuah itu sudah menyampaikan keterangan resminya, Selasa, 16 April 2024.
KPK menyebut telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
BACA JUGA:Meski Sudah All In, Gus Muhdlor Tetap Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Aliran Uang
Penetapan tersangka putera dari KH. Agoes Ali Masyhuri tersebut berdasarkan pertimbangan penyidik dan keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dengan temuan tersebut, KPK sudah melakukan gelar perkara. Dari sana disepakati Ahmad Muhdlor Ali termasuk pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang.
Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka ini menjadikan Bupati Sidoarjo hat-trick kasus korupsi.
BACA JUGA:Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Hat-trick Tersandung Kasus Korupsi
Sebelum Gus Muhdlor, ada bupati dua periode Saiful Ilah yang juga tidak bisa mengakhiri pengabdiannya dengan tuntas karena tersandung kasus korupsi.
Sebelum Saiful Ilah ada juga bupati dua periode lainnya, Win Hendrarso yang juga tersandung kasus korupsi. Saat Win Hendrarso menjabat Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah menjadi wakilnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: