Todung Mulya Lubis: Mahkamah Konstitusi Memiliki Otoritas Tertinggi untuk Mendiskualifikasi Pasangan Calon

Todung Mulya Lubis: Mahkamah Konstitusi Memiliki Otoritas Tertinggi untuk Mendiskualifikasi Pasangan Calon

Todung Mulya Lubis sebut MK Menjadi Wasit Independen Penentu Keadilan Pilpres 2024. -Dok. Istimewa-

"Majelis Hakim Konstitusi yang Mulia, Seluruh hal yang terjadi dalam perkara ini akan dicatat oleh sejarah. Sejarah pun akan mencatat pilihan yang akan diambil oleh tiap-tiap hakim konstitusi yang memeriksaperkara ini," ungkap Todung. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: