World for Ganjar-Mahfud Ingatkan Parlemen Indonesia:Jangan Takut Aktifkan Hak Angket!

World for Ganjar-Mahfud Ingatkan Parlemen Indonesia:Jangan Takut Aktifkan Hak Angket!

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD-Bertemu dalam open house di rumah baru Ganjar Pranowo di Sleman-Istimewa

Kemarahan dan Kegaduhan

Mustar menggambarkan bahwa tahapan pemilihan 2024 telah menimbulkan banyak kegaduhan, kemarahan, dan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap implementasi prinsip pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Bukti kecurangan yang terlihat dengan jelas, seperti dalam personifikasi bantuan sosial (bansos) dan teknologi informasi (TI) yang dimanfaatkan untuk kecurangan, membuat pentingnya DPR segera menggunakan hak angket, melakukan penyelidikan terhadap kecurangan, dan membuktikan kebenaran,” katanya.

BACA JUGA:Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Membungkam Kecurangan Pemilu

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur Dengan 16 Juta Suara, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Selisih Tipis

World for Ganjar-Mahfud juga menyoroti kolusi, nepotisme, dan keuntungan pribadi yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulai dari pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai walikota Solo, hingga pencalonannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang didukung oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 dengan bantuan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan keluarga Presiden Jokowi.

Mustar menyatakan bahwa hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Perilaku pelanggaran etika dan moral ini tidak hanya memalukan di hadapan masyarakat Indonesia, namun juga mendapat kritik tajam dari pengamat internasional, baik dari mahkamah konstitusi internasional maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ungkapnya.

Dia juga mengutip bahwa anggota Komisi Hak Asasi Manusia di PBB (CCPR), Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024 dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada 12 Maret lalu.

“Sesuai amanat konstitusi, kami percaya bahwa hal terpenting dalam pemilihan adalah hasil yang kredibel dan sah, yang dapat membentuk pemerintahan baru yang jujur dan dipercayai oleh seluruh rakyat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: