Kenjeran Surabaya Masuk Proyek Strategis Nasional
Suasana sore di Taman Hiburan Pantai Kenjeran Surabaya. Ini akan berubah bila proyek Surabaya Water Land selesai.-M Azizi Yofiansyah-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah pusat menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada 2024. Satu PSN berada di wilayah Surabaya. Tepatnya di Kawasan Pesisir Kenjeran. Saat ini PSN masuk dalam tahap sosialisasi dari pemerintah pusat. Detail pembangunannya masih digodog. nantinya, pembangunan kawasan ini akan menjadi prioritas.
PSN yang sudah disepakati pemerintah pusat itu bernama PSN pasar ikan dan pusat kegiatan ekonomi di Kawasan Pesisir Surabaya Water Front di Kenjeran, Jawa Timur. Rencananya, ke depan akan dikelola oleh pihak swasta.
PSN masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Kawasan pesisir Kenjeran memang sudah lama mejadi fokus pembangunan oleh Pemkot Surabaya. Kawasan bakal disulap menjadi tempat wisata terpadu. Hal ini senada dengan perencanaan Surabaya sebagai waterfront city. Sejauh ini Kawasan Kenjeran sudah dilengkapi Jembatan Suroboyo, Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Taman Suroboyo, dan Sentra Ikan Bulak (SIB).
BACA JUGA:Hore! Kawasan Kenjeran Masuk Proyek Strategis Nasional, Akan Jadi Apa?
Wali Kota Surabaya optimistis, ditetapkan Kenjeran sebagai PSN bisa menjadikan kawasan tersebut maju. Sehingga mendongkrak ekonomi yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan warga Surabaya.
"Dengan model begini (PSN) maka Surabaya akan lebih hebat dan maju lagi. Karena Surabaya punya Kenjeran yang belum dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya, Kamis, 18 April 2024.
Taman Hiburan Pantai Kenjeran yang tetap buka untuk para warga yang ingin berlibur, Rabu, 17 April 2024.-M Azizi Yofiansyah-
Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) memang menjadi fokus Pemkot Surabaya. Dalam pengembangannya, di Kawasan Kenjeran masuk zona tiga. Konsep yang diusulkan mencakup sebagian area Kenjeran sampai Pantai Timur Surabaya.
Hal ini sesuai Perda Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034.
BACA JUGA:Bantu Pemkot, PMKRI Surabaya Geber Aksi Bersih-Bersih Pantai Kenjeran
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan adanya PSN di Surabaya menjadi angin segar pertumbuhan ekonomi. "Itu harus kita maksimalkan. Kita percepat penyelesaiannya dan diselaraskan dengan program pembangunan Nasional. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sosial dan lainnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: