Puncak Acara Festival Balon Udara 2024 Wonosobo: Kemeriahan Budaya dan Pariwisata Tanpa Ganggu Penerbangan

Puncak Acara Festival Balon Udara 2024 Wonosobo: Kemeriahan Budaya dan Pariwisata Tanpa Ganggu Penerbangan

Masyarakat Kabupaten Wonosobo dan sekitarnya tumpah ruah di alun-alun Wonosobo untuk menghadiri festival balon udara yang sudah menjadi tradisi setiap bulan Syawal-Kemenhub-

HARIAN DISWAY - Puncak Festival Balon Udara Jawa Tengah digelar secara meriah di Alun-alun Wonosobo, Jawa Tengah pada hari ini, Minggu, 21 April 2024. 

Festival ini merupakan tradisi rutin masyarakat Wonosobo sehabis lebaran sekaligus memeriahkan suasana silaturrahmi pada masa mudik lebaran. Sebelumnya, festival balon udara mendapatkan beberapa tantangan karena tata cara pelaksanaannya yang berpotensi membahayakan lalu lintas penerbangan di langit Jawa Tengah. 

Namun lambat laun, pemerintah utamanya Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub memberikan pembinaan pada prosedur penerbangan balon agar festival tetap aman dilakukan tanpa membahayakan penerbangan.

BACA JUGA:Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Amankan 135 Balon Udara

Jika sebelumnya balon udara dilepas dan dibiarkan liar membumbung tinggi ke angkasa, kali ini balon udara ditambatkan ke tanah dengan ketinggian yang aman. Selain aman untuk penerbangan, balon udara yang penuh hiasan bisa dinikmati sepanjang hari. Berbeda dengan balon yang dilepas ke udara yang hanya bisa dinikmati beberapa saat saja. 


Balon udara kini ditambatkan ke tanah agar tidak terbang liar dan mencapai ketinggian jelajah pesawat komersial. Balon juga bisa lebih lama dinikmati dari bawah-Kemenhub- 

"Festival Balon Udara yang berlangsung pada bulan syawal ini memang digelar setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melestarikan tradisi budaya masyarakat, akan tetapi kami juga mengatur pelaksanaan dan melakukan pengawasan pada festival ini," ujar Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani Hadiyanto di Wonosobo Minggu. 

Festival balon juga digunakan pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

BACA JUGA:Pimpin Rakor Angkutan Lebaran di Jateng, Menhub Titip Antisipasi Balon Udara dan Kelaikan Bus Pariwisata

"Pengawasan kami lakukan melalui para Inspektur Navigasi Penerbangan dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya bersinergi dengan AirNav Indonesia dan aparat kepolisian guna memastikan pelaksanaan festival balon udara sesuai dengan peraturan berlaku," ujarnya.

Sinergi dengan berbagai pihak dilakukan agar festival ini mampu menjadi wadah bagi komunitas balon udara, selain melestarikan tradisi tapi tetap mematuhi aturan keselamatan penerbangan.


Forkopimda dan pembina dari unsur Kementerian Perhubungan, otoritas ruang udara, Airnav Indonesia, dan TNI-Polri bersinergi melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan festival balon udara-Kemenhub-

Puncak acara tersebut menghadirkan 53 komunitas balon udara dan merupakan babak final kompetisi yang telah digelar sebelumnya dari berbagai tempat di Kabupaten Wonosobo sejak H+1 lebaran yaitu pada 11 April 2024.

"Balon udara yang diterbangkan secara liar sangat berbahaya, karena dapat mencapai ketinggian terbang pesawat. Balon berpotensi masuk ke dalam mesin pesawat maupun menutupi bagian pesawat yang dapat mengancam keselamatan penerbangan," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: