Gelar Apel Sejak Subuh di Monas, Ribuan Personel Siap Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Gelar Apel Sejak Subuh di Monas, Ribuan Personel Siap Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi Sampaikan Pengamanan Putusan MK Besok-Humas Polri-Tribrata News Polri

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 7.783 personel gabungan disiagakan untuk mengawal sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin 22 April 2024. Dari pantauan Harian Disway, ribuan personel itu sudah menggelar apel sejak selepas subuh di gerbang Monumen Nasional atau Monas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel itu dibagi di beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monumen Nasional (Monas).

"Akan ada rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan," kata Ade Ary.

Dari pantauan Harian Disway, jalur menuju Gedung MK memang sudah disiapkan blokade beton. Selain blokade dari kawat berduri.

Ade Ary menambahkan, apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan, maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

BACA JUGA:Demokrasi Indonesia di Persimpangan, Okky Madasari: MK Membawa Langkah Maju atau Mundur Satu Abad?

"Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," katanya.

Ade Ary juga mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif. Tidak terprovokasi. Selalu mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Namun ia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," ujarnya.

Ade Ary mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa.

BACA JUGA:Sudah Lewat Tenggat, Permohonan Amicus Curiae ke MK Masih Terus Bertambah

"Mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: