Konten Kreator Tiktok Galihloss3 Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Konten Kreator Tiktok Galihloss3 Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Tampang TikToker Galihloss3 saat diamankan Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena konten yang bermuatan penistaan agama.- Twitter @ahriesonta-

HARIAN DISWAY - Konten Kreator TikTok yang diduga menistakan agama telah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Galih kini telah ditahan pihaknya. "Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap mas oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

Sebelumnya, konten Kreator TikTok @galihloss3 diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya mengamankan Galih malam tadi. 

BACA JUGA:Tiktoker Asal Surabaya Irene Suwandi Bakal Jadi Idol K-Pop, Debut 25 April?

BACA JUGA:Istilah Mio Mirza Viral di TikTok, Apa Sih Itu?

"Betul (Diamankan, red). Tadi malam," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

Diungkapkannya, Galih diamankan lantaran diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.

Dijelaskannya, Galih kini masih menjalani pemeriksaan penyidik. "Iya masih kita periksa," jelasnya.

 

Dirinya menyebut akan menyampaikan informasi lebih lanjut melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Koordinasi Kabid Humas ya," ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: